Kasus ini mencuat diduga akibat harga barang yang digelembungkan sehingga harga barang terlalu tinggi. Para penerima manfaat yakni para kepala sekolah dasar kesulitan menyelesaikan pembayarannya.
Akibatnya, kasus ini berbuntut Laporan polisi dengan nomor laporan LP-A/239/XII/2019/Reskrim/Res-Dgla, tertanggal 05 Desember 2019. (teraskabar).






