Morut, Teraskabar.id – Peredaran Narkotika terkesan sangat sulit diberantas di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengakuan mantan pengedar narkotika menyebut alasannya, yaitu karena diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang menjadi kaki tangan pengendali sabu di beberapa daerah di Sulteng.
“Jadi yang mengendalikan sabu di luar khususnya wilayah Sulteng itu dari lapas, dan mereka ini sering berkomunikasi dengan salah satu oknum petugas yang tidak sepengetahuan pimpinannya, bahkan teman petugasnya pun tidak mengetahui sama sekali,” kata I Ede, salah seorang warga Morowali Utara.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada dirinya yang menjadi korban salah seorang oknum aparat penegak hukum inisial KDR. Oknum aparat penegak hukum ini kerap kali juga berperan sebagai debt collector bagi bandar narkoba yang dikenal dengan panggilan Mr. Nobody. Saat ini kata Ede, bandar narkoba tersebut mendekam dalam salah satu Lapas, sembari menyebut secara gamblang Lapas dimaksud.
Pengakuan Mantan Pengedar Narkotika Sebut Sosok Bandarnya
Ia melanjutkan, MR. Nobody alias Elvis mengendalikan peredaran Narkoba mulai dari Kabupaten Poso, Morowali Utara dan Morowali bermodal bekingan seorang oknum aparat penegak hukum berinisial KDR. Dugaan keterlibatan oknum aparat ini dalam jaringan bisnis narkotika milik Mr. Nobody membuat bisnis narkotika tetap bertahan hingga saat ini, walau dikendalikan dari balik jeruji besi.
Menurut Ede, jika ada salah satu pengedar yang berada dalam jaringan Mr. Nobody dan berani tak menyetor hasil transaksi narkotika, maka menjadi tugas bagi oknum KDR untuk menjadikan si pengedar narkotika tersebut sebagai target operasi (TO). Selanjutnya, oknum aparat inisial KDR melaporkan kepada pimpinannya, seolah-olah ada aduan masyarakat tentang aktivitas bandar di daerah.
“Jadi saat turun nanti, di situlah tugas KDR ini menangkap kemudian dengan alasan ketersinggungan, dinilai tidak koperatif kemudian melakukan penganiayaan terhadap orang yang masuk dalam TO, padahal yang ditangkap ini sangat koperatif, jadi memang tidak ketahuan hubungan si Elvis atau Mr. Nobody dengan oknum aparat inisial KDR ini,” ungkap Ede.
Pengakuan Mantan Pengedar Narkotika Soal Rekening Transaksi
Mr. Nobody alias Elvis, bertransaksi menggunankan nomor rekening BRI, atas nama MFS, dengan nomor rekening 518201003213xxxx. Mr. Nobody cukup berani untuk bertindak secara terang-terangan, bahkan hingga mengunggah pada status WhatsApp, jika sabu telah siap di area peredarannya. Mr. Nobody ini juga memperoleh fasilitas mewah dan lengkap di dalam Lapas.
“KDR dan Mr. Nobody ini sulit dibuktikan karena hanya mereka berdua yang tau komunikasinya, saya tau itu atas pengakuan Mr. Nobody alias Elvis. Mr. Nobody mempromosikan dan memasarkan sabu lewat WhatsApp,” ujar I Ede.
Pengakuan Warga Fatufia
Hal senada diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Fatufia kepada media ini, pada Selasa malam (30/12/2025), dan meminta kepada media ini tidak mempublikasikan identitasnya.
Melalui sambungan telepon, warga Desa Fatufia ini menceritakan terkait adanya dugaan oknum petugas yang mengaku mereka adalah tim yang diturunkan oleh institusi tempat oknum aparat penegak hukum tersebut akan melakukan operasi Narkotika di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, belum lama ini.
Tim ini melakukan penggeledahan di salah satu toko sembako milik warga inisial RS. Penggeledahan dilaksanakan karena ada laporan yang masuk kepada tim jika pemilik toko sembako tersebut merupakan pengedar sabu. Namun saat penggrebekan di toko tersebut, tim tidak menemukan barang yang diduga sabu berdasarkan laporan warga kepada oknum aparat tersebut.
Warga sangat berharap dari pihak terkait untuk segera menindaklanjuti soal kegiatan Mr. Nobody alias Elvis, juga peran dari oknum aparat penegak hukum yang berinisial KDR. Karena sepak terjang oknum ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga merusak dan mencoreng citra institusi tempat oknum aparat tersebut mengabdi. (erny/teraskabar)







