Pengawasan Coklit Pilkada 2024 Gunakan Metode Uji Petik
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menjelaskan, total 60 temuan hasil rekapitulasi prosedur pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) se Provinsi Sulawesi Tengah. Temuan tersebut setelah Bawaslu se-Sulawesi Tengah menggunakan metode uji petik dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Metode uji petik ini dilaksanakan Bawaslu, untuk memastikan Pantarlih melakukan Coklit terhadap seluruh pemilih yang memenuhi ketentuan.
“Jajaran pengawas di kelurahan atau di desa akan melaksanakan uji petik dengan mendatangi langsung Masyarakat di setiap rumah, untuk memastikan apakah sudah dicoklit sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Nasrun.
Baca juga: Pantarlih di Parimo Temui Kendala Saat Coklit, Warga Tolak Didata
Uji petik hasil Coklit Pilkada 2024 memfokuskan kepada kerawanan data pemilih, di antaranya pemilih pemula baru yang menginjak usia 17 tahun, pemilih disabilitas, di kartu keluarga terdapat anggota keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) atau perantau, kepala keluarga yang bermukim di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga, rumah kepala keluarga pendatang baru pada satu wilayah, rumah dengan pagar tinggi dan selalu tertutup, rumah bersama beberapa kepala keluarga alias KK gendong dan ini biasa terjadi pada keluarga yang salah satu anggotanya baru melangsungkan pernikahan, kepala keluarga di wilayah terpencil dan sulit terjangkau atau di lokasi pegunungan, kepala keluarga terisolasi karena terpisah batas sungai sehingga sulit ditemui, pemilih di panti sosial atau panti jompo dan sebagainya.
Setelah uji petik hasilnya sangat beragam, di antaranya Pantarlih terdaftar sebagai anggota Parpol, Pantarlih yang mencoklit tanpa mendatangi langsung rumah pemilih. Untuk temuan ini sudah diberi saran perbaikan agar Pantarlih mendatangi ulang rumah pemilih dimaksud secara langsung, untuk mencocokkan dokumen kependudukan mereka.
Temuan lainnya, ada rumah/KK sudah ditempeli sticker tanda sudah dicoklit padahal belum dicoklit.
Pengawasan Coklit Pilkada 2024 Ditindaklanjuti KPU
Seluruh data temuan pengawasan prosedur Coklit Pilkada 2024 sudah ditindaklanjuti penyelenggara teknis dalam hal ini KPU, dengan melakukan perbaikan.
“Alhamdulillah, penyelenggara beserta jajarannya sudah melakukan tindaklanjut,” kata Nasrun.
Baca juga: Orang Meninggal di Banggai Laut Dicantumkan Dukung Bacalon Anggota DPD
Tindaklanjut tersebut misalnya, berupa temuan sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker maka segera ditempeli stiker di kediaman bersangkutan.
Bawaslu juga membenahi kekeliruan seperti sudah ditempeli stiker tapi belum menerima bukti tanda terima dari Pantarlih.
“Selain menguji stickernya, apakah ada tanda terima, jangan sampai hanya ditempeli stiker saja,” ujarnya.







