“Tapi penanganan masalah narkoba, kalau mau angka detilnya, tentu setiap institusi yang terlibat dalam penanganan masalah narkoba tersebut akan berbeda datanya karena BNN juga menangani sendiri, begitu juga kepolisian,” ujarnya .
Pada tahun sebelumnya, tepatnya Kamis (23/12/2021), Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura bersama berbagai organisasi wanita di antaranya, Dharma Wanita, Bhayangkari, Persit serta beberapa organisasi wanita lainnya yang ada di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas 3 Palu di Dolo dalam rangka bakti sosial.
Baca juga : Dua Paket Sabu Berhasil Digagalkan Masuk Lapas Palu
Saat kunjungan di Lapas Perempuan, Kepala Lapas Perempuan Kelas 3 Palu, Nur Muftafida mengatakan warga binaan Lapas saat itu berjumlah 171 orang. Rinciannya, 32 orang kasus pidana umum, 9 orang tipikor dan 142 orang tindak pidana narkotika.
“Lebih dari separuh warga binaan Lapas perempuan merupakan napi tindak pidana narkotika,” kata Nur Muftafida kala itu.
Kuantitas dan Kualitas Kasus Narkoba Meningkat
Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Pol H Monang Situmorang SH, Msi mengatakan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, melalui upaya pemberantasan telah melakukan berbagai pengungkapan kasus narkotika sejak Januari – Desember 2022 yaitu sebanyak 48 LKN dengan 70 berkas tersangka yang melibatkan 70 orang tersangka.
Sedangkan di 2021, jumlah berkas perkara yang berhasil ditangani BNN Provinsi sebanyak 26 kasus.
“Tadi saya sampaikan ada 48 berkas perkara (LKN), berarti mengalami peningkatan dari segi kuantitas,” kata Monang.
Begitupula dari sisi kualitas juga meningkat bila melihat jumlah barang bukti maupun modus modus yang dilakukan para tersangka. “Jadi dua duanya mengalami peningkatan,” ujarnya.
Baca juga : Terjerat Kasus Sabu, Oknum ASN Kejari Palu Dihadirkan BNNP Sulteng di Press Release Akhir Tahun
Hal itu dibuktikan dari barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2022, adalah sabu sebanyak 1.761,489 gram atau sekitar 1,761 Kg dan Ganja 2.010 gram atau sekitar 2,01 Kg dengan jumlah uang tunai Rp 140.019.000 atau Rp140,019 Juta. (teraskabar)






