Palu, Teraskabar.id – Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Rifani menerima Kunjungan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Senin (13/11/2023), di ruang kerja kepala DPMPTSP.
Saat ini KPPOD sedang menyiapkan dan menyusun kajian terkait pelaksanaan investasi hijau di daerah. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesiapan, memetakan kebutuhan, peluang dan tantangan investasi hijau di daerah. Kajian ini juga merupakan salah satu upaya KPPOD dalam rangka penguatan investasi hijau dalam memitigasi perubahan iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Salah satu daerah yang menjadi kajian ini adalah Provinsi Sulawesi Tengah. Kajian ini dilakukan melalui wawancara mendalam (in depth interview) dan diskusi terfokus (FGD) dengan stakeholders.
Baca juga: Genre Solusi Atasi 3 Masalah Remaja
Pada kesepatan itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulteng berkesempatan menerima secara langsung Tim KPPOD sekaligus melakukan wawancara.
Wawancara ini disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulteng, Moh. Rifani dalam sesi wawancara menjelaskan, bahwa investasi hijau ini sudah pernah dibahas sebelumnya pada iven KTT G20 di Bali pada tahun 2022 melalui PT Bakrie & Brothers Tbk (“BNBR”) dan Envision Group (“Envision”), yang telah menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk melanjutkan rencana kedua perusahaan membangun kerja sama di bidang industrial park ramah lingkungan.
Baca juga: Realisasi Investasi Sulteng Tembus Rp20 Triliun di Triwulan I 2022
Penandatanganan ini dilakukan oleh Presiden Direktur & CEO BNBR, Anindya N. Bakrie dan Founder & CEO Envision Lei Zhang, di Nusa Dua, Bali, Indonesia di sela-sela rangkaian iven KTT G20. Kedua pihak menjajaki prospek pengembangan teknologi industri Net Zero, dan berpotensi untuk membangun Net Zero Industrial Park yang pertama di Indonesia dan akan berlokasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Informasi yang diterima dari DPMPTSP Provinsi Sulteng ini memberikan angin segar bagi KPPOD pada sesi wawancara tersebut dan berharap, ke depannya Investasi Hijau ini dapat segera terealisasi khususnya di daerah Sulawesi Tengah.
Baca juga: Gubernur Sulteng Bentuk Tim Kajian dan Siapkan Dana Muktamar XI Alkhairaat
Turut hadir, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sulteng, Nurhalis M. Lauselang dan pejabat fungsional bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulteng, Ummu Zakiah Ridwan. (teraskabar)






