Minggu, 25 Januari 2026

Penguatan Keamanan Digital, Pemkab Donggala Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Penguatan Keamanan Digital, Pemkab Donggala Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber
Anhar selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala menerima sertifikat pengukuhan TTIS, Rabu (23/7/2025), di Kota Depok. Foto: Kominfo Donggala

Depok, Teraskabar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggalakini memiliki  Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) Organisasi dan Sektoral Tahun 2025 usai pengukuhan bersama 43 TTIS lainnya dari berbagai sektor dan instansi di Indonesia.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Kota Depok, Selasa (22/07/2025).

Kabupaten Donggala sebagai salah satu daerah yang dikukuhkan dengan nama Donggala Tim-CSIRT, dihadiri oleh Anhar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sofhan Rauf Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian, Moh. Saleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan E-Government  dan Ahmad Rizal dari Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala. Kehadiran para pejabat tersebut sesuai penugasan Bupati Donggala Vera Elena Laruni.

Kehadiran Tim-CSIRT menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan dan keamanan siber di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala.

TTIS/CSIRT sendiri merupakan elemen penting dalam ekosistem keamanan siber nasional. Tim ini bertugas menangani dan memulihkan insiden siber yang terjadi di lingkup organisasinya masing-masing, termasuk instansi pemerintah daerah.

Dengan adanya TTIS/CSIRT, Kabupaten Donggala kini memiliki garda terdepan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman siber secara cepat, terstruktur, dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menegaskan bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi awal dari peran besar yang diemban oleh setiap TTIS yang dikukuhkan.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban masing-masing TTIS. BSSN akan terus membina dan meningkatkan kapasitas tim-tim ini agar semakin matang dalam menghadapi insiden siber,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024.

  Karyawan Fintech Asal Donggala Gelapkan Uang Nasabah Rp150 Juta, Dibekuk di Ampana

Pembentukan TTIS ditetapkan sebagai salah satu prioritas awal pemerintahan untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Selain Pemerintah Kabupaten Donggala, pengukuhan juga diikuti oleh TTIS dari kementerian/lembaga pusat, sektor pertahanan, sektor kesehatan, perguruan tinggi, dan sejumlah pemerintah daerah, yang juga resmi tergabung dalam jaringan TTIS nasional.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam penguatan sistem keamanan siber dan mendukung terciptanya transformasi digital yang berkelanjutan dan aman, demi pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya. (red/teraskabar)