Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

Penguatan Ketahanan dan Keamanan Digital, Pemkot Palu Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Penguatan Ketahanan dan Keamanan Digital, Pemkot Palu Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber
Pengukuhan Tim Siber Kota Palu dihadiri Wawali Palu, Imelda Liliana Muhidin, berlangsung di Kantor BSSN Republik Indonesia, Kota Depok, Selasa (22/07/2025). Foto: Kominfo Palu

Depok, Teraskabar.idPemerintah Kota Palukini memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) Organisasi dan Sektoral Tahun 2025 usai pengukuhan bersama 43 TTIS lainnya dari berbagai sektor dan instansi di Indonesia.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Kota Depok, Selasa (22/07/2025).

Kota Palu sebagai salah satu daerah yang dikukuhkan dengan nama Kota Palu TTIS dan dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.

Kehadiran Tim Penanganan Siber menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan dan keamanan siber di lingkup Pemerintah Kota Palu.

Dengan adanya TTIS, Kota Palu kini memiliki garda terdepan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman siber secara cepat, terstruktur, dan terkoordinasi.

TTIS sendiri merupakan elemen penting dalam ekosistem keamanan siber nasional. Tim ini bertugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efesien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi di lingkup Pemerintah Kota Palu. Selain itu, menangani dan memulihkan insiden siber yang terjadi di lingkup organisasinya masing-masing, termasuk instansi pemerintah daerah.

Berkaitan dengan pelaksanaan tugas tersebut, BSSN merasa perlu untuk mendorong para stakeholder agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi, termasuk pengelolaan insiden siber.  

Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber atau TTIS mengangkat tema TTIS Terdepan dalam Menjaga Ruang Siber Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menegaskan bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi awal dari peran besar yang diemban oleh setiap TTIS yang dikukuhkan.

  Aksi Super Damai di Kota Palu, FKUB: Bisa Jadi Contoh bagi Daerah Lain

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban masing-masing TTIS. BSSN akan terus membina dan meningkatkan kapasitas tim-tim ini agar semakin matang dalam menghadapi insiden siber,” ujarnya.

TTIS bukan saja hanya sekedar unit teknis, tetapi juga representasi dari kesiapan institusi dalam menghadapi dinamika ancaman siber yang semakin kompleks dari waktu kewaktu.  Keberadaan TTIS dalam berbagai level pemerintah baik pusat maupun daerah serta sektor Pendidikan dan pelayanan public menunjukan bahwa penguatan ketahanan siber harus bersifat inklusif.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024.

Pembentukan TTIS ditetapkan sebagai salah satu prioritas awal pemerintahan untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Selain Pemerintah Kota Palu, pengukuhan juga diikuti oleh TTIS dari kementerian/lembaga pusat, sektor pertahanan, sektor kesehatan, perguruan tinggi, dan sejumlah pemerintah daerah, yang juga resmi tergabung dalam jaringan TTIS nasional.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Palu dalam penguatan sistem keamanan siber dan mendukung terciptanya transformasi digital yang berkelanjutan dan aman, demi pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya. (red/teraskabar)