Touna, Teraskabar.id – Seorang penumpang kapal speed tujuan Binanguna diamankan personel Polsek Una Una Polres Tojo Unauna (Touna), Ahad (31/12/2023).
Penumpang inisial FHM (25) warga Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Touna, diamankan polisi saat patroli dan razia di Pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una menjelang malam pergantian tahun 2023 ke 2024. Pemuda ini diamankan pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang pergantian tahun baru.
Baca juga: Oknum Aparat Desa Wakai Touna Ditangkap karena Edarkan Sabu
Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Triyanto menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan Polsek Una Una di pelabuhan penyeberangan Desa Wakai.
“Saat melakukan pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaan penumpang, petugas mencurigai gerak gerik salah seorang penumpang speed tujuan Desa Wakai menuju Desa Binanguna,” kata Triyanto.
Polisi kemudian menggeledah badan terduga. Setelah itu, barang bawaan terduga berupa sebuah dos besar yang isinya plastic atau kantongan beras dan makanan ringan ikut digeledah. Penggeledahan dilanjutkan secara detil dengan memeriksa isi kantongan plastik yang ada di dalam dos tersebut.
Baca juga: Speed Boat Rombongan Wagub Sulteng Menuju Bangkep Mati Total di Tengah Lautan
Di dalam kantongan plastik tersebut, terdapat sebuah dompet berwarna hitam dan Ketika dibuka, polisi menemukan barang diduga narkotika jenis sabu.
Saat penggeledahan, berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah dompet warna hitam yang berisi sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang berisi 6 paket kecil diduga sabu. Selain itu, juga ditemukan sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi 9 paket yang diduga sabu, serta sebuah HP nokia tipe 105 warna biru muda dan sebuah korek api.
Terhadap pelaku, dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Una Una untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan,” tandasnya,” ujarnya. (yya/teraskabar)






