Selasa, 13 Januari 2026

Penyampaian Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Morowali, MDM: Kebijakan Harus Memberi Dampak Nyata

penyampaian ranperda prakarsa pemkab morowali mdm kebijakan harus berdampak nyata
Foto bersama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub. Foto: Dok

Morowali, Teraskabar.id – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Morowali, Jumat (14/11/2025) di Gedung DPRD Morowali, sebuah tahapan strategis dalam penyusunan regulasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, yang mewakili Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan sejumlah Ranperda prakarsa pemerintah daerah, termasuk Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang menindaklanjuti amanat PP Nomor 35 Tahun 2023.

Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda prakarsa pemerintah daerah harus menjadi momentum memperkuat regulasi yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan publik.

“Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian penting dari penataan regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap Ranperda yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan publik secara langsung,” ujar Sekda Morowali dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, turut menyampaikan bahwa seluruh Ranperda yang diserahkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif di Bapemperda dan komisi terkait.

Proses legislasi diharapkan berjalan efektif agar menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa setiap Ranperda harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan mampu merespon dinamika sosial ekonomi yang berkembang.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Muslimin Dg. Masiga atau MDM, memberikan pandangan kritis atas urgensi penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, penyusunan Ranperda tidak hanya sebatas memenuhi amanat regulasi nasional, tetapi juga harus menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Ranperda yang kita bahas hari ini tidak hanya memenuhi amanat PP Nomor 35 Tahun 2023, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan modern. Kebijakan daerah harus memberi dampak nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegas Muslimin.

  Timsel KPID Sulteng Gelar Uji Kompetensi Tertulis

Melalui rangkaian penyampaian Ranperda prakarsa pemerintah daerah Morowali ini, pemerintah dan DPRD menegaskan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih responsif.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada Pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Ghaff/Teraskabar).