Morowali, Teraskabar.id – Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman agar pembentukan Perda berlangsung terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penyebarluasan ProPemperda DPRD Morowali menjadi penting untuk dilakukan.
Kegiatan Penyebarluasan ProPemperda DPRD Morowali digelar oleh anggota DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga, sebagai bagian dari tugas legislasi yang menekankan transparansi dan partisipasi publik.
Dalam agenda yang juga dikenal sebagai sosialisasi ProPemperda ini, ia turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan arah pembentukan peraturan daerah sekaligus menerima masukan dari warga. Melalui kegiatan penyebarluasan program legislasi daerah ini, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan perda harus berpihak pada kebutuhan rakyat.
Agenda Penyebarluasan ProPemperda DPRD Morowali tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di dua lokasi berbeda, Desa Sambalagi dan Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir. Dua titik ini dipilih karena keduanya menjadi wilayah dengan dinamika sosial dan pembangunan yang terus berkembang.
Muslimin Dg Masiga menyampaikan penjelasan runtut mengenai arah kebijakan ProPemperda, mulai dari alasan pemilihan regulasi prioritas, urgensi peraturan daerah terhadap kebutuhan masyarakat, hingga mekanisme penyusunan yang melibatkan stakeholder serta masyarakat luas. Ia menggunakan pendekatan dialogis agar warga mampu memahami bagaimana setiap regulasi berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Politisi yang dikenal dengan sebutan MDM ini, menegaskan bahwa Penyebarluasan ProPemperda DPRD Morowali bukan formalitas atau agenda seremonial, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui arah dan manfaat rancangan peraturan yang tengah dipersiapkan. Ia menekankan empat aspek utama yang menjadi dasar kegiatan ini:
- Transparansi legislasi, agar warga mengetahui proses perumusan peraturan daerah dari awal hingga pengesahan.
- Penguatan partisipasi publik, sehingga masukan warga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan perda.
- Keterbukaan arah kebijakan daerah, yang memastikan setiap langkah DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat.
- Komitmen DPRD terhadap kepentingan rakyat, sehingga tidak ada perda yang dibuat tanpa memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
MDM juga menegaskan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD dalam membahas prioritas regulasi ke depan. Menurutnya, semakin banyak warga yang terlibat dalam proses ini, semakin besar peluang terciptanya kebijakan yang adil, responsif, dan berkelanjutan.
Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa keberhasilan ProPemperda tidak hanya ditentukan oleh pembahasan di ruang sidang, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, ia berkomitmen untuk terus hadir di lapangan, memastikan bahwa suara rakyat tersampaikan dan tecermin dalam setiap rancangan peraturan daerah.
Dengan berlangsungnya agenda ini, Penyebarluasan ProPemperda DPRD Morowali tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum bagi warga, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan legislator dengan masyarakat secara langsung. Upaya ini memperkuat harapan terwujudnya peraturan daerah yang benar-benar dirancang dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat. (Ghaff/Teraskabar).






