Sabtu, 24 Januari 2026

Perampokan Bersenjata di Ungkaya, Polres Morowali: Tujuh Orang Diamankan

perampokan bersenjata di ungkaya polres morowali tujuh orang diamankan
Polres Morowali amankan tujuh orang terkait kasus perampokan bersenjata di Ungkaya. Foto: Humas Polres/Ghaff.

Morowali, Teraskabar.id– Polres Morowali berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di Ungkaya yang terjadi di wilayah Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali.

Aparat kepolisian bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Proses hukum pun berjalan secara terukur dan profesional.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa malam (16/12/2025. Pelaku menyasar BRI Link di Desa Ungkaya. Korban sekaligus pelapor bernama Junaidi. Pelaku menggunakan ancaman senjata api untuk melancarkan aksinya.

Perampokan Bersenjata di Ungkaya: Kronologi Kejadian di BRI Link

Berdasarkan rilis Polres Morowali, Selasa (23/12/2025), pelaku mendatangi lokasi saat situasi relatif sepi. Mereka langsung menodongkan senjata ke arah korban. Tindakan tersebut membuat korban tidak berdaya. Para pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Witaponda. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Satreskrim Polres Morowali. Aparat segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim penyidik juga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Penyelidikan Mengarah ke Morowali Utara

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Tim menemukan jejak mereka di wilayah Morowali Utara. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan secara menyeluruh. Polisi menemukan fakta baru terkait jumlah pelaku.

Awalnya, penyidik menduga hanya tiga orang terlibat. Namun, hasil pendalaman mengungkap keterlibatan lebih luas. Total terdapat tujuh orang yang diduga berperan dalam perampokan bersenjata di Ungkaya tersebut. Polisi kemudian melakukan penangkapan secara bertahap.

Perampokan Bersenjata di Ungkaya: Tujuh Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Morowali mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Lima orang diduga sebagai pelaku langsung, yakni AGL, IM, MT, M dan M alias Ayah. Dua orang lainnya diduga terlibat dalam penguasaan dan kepemilikan senjata api. Seluruh terduga pelaku kini berada dalam pengamanan polisi.

  Bupati Morowali: Pemda akan Buat Regulasi Dukung Kesejahteraan Satlinmas

Dalam pembagian peran, beberapa pelaku bertindak sebagai eksekutor. Pelaku lain menjalankan peran sebagai sopir. Sementara itu, pelaku lain berperan menentukan lokasi serta jalur pelarian. Struktur peran tersebut memperkuat dugaan adanya perencanaan matang.

Barang Bukti Lengkap Diamankan Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi senjata api rakitan jenis revolver dan pistol. Polisi juga menyita satu unit airsoft gun rakitan. Selain itu, petugas mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku.

Barang bukti lain meliputi pakaian, masker, busur, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan kejahatan. Seluruh barang bukti tersebut memperkuat konstruksi perkara perampokan bersenjata di Ungkaya.

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun

Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Polres Morowali menegaskan komitmen penegakan hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Selain itu, polisi meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah perampokan bersenjata di Ungkaya dan wilayah lainnya. (Ghaff/Teraskabar).