Morowali, Teraskabar.id – Pasca aksi G25O/Matarape Bersatu atau Gerakan 25 Oktober Matarape Bersatu yang berlangsung di areal kerja PT Kacci Purnama Indah (KPI), Desa Matarape, pada Senin (27/10/2025), manajemen perusahaan menandatangani pernyataan. Pernyataan PT KPI tersebut menegaskan komitmen untuk menyelesaikan berbagai tuntutan masyarakat melalui dialog dan kesepakatan bersama dalam pertemuan resmi di Kantor Desa Matarape, hadir perwakilan PT KPI, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Aliansi Masyarakat Desa Matarape.
Melalui pernyataan PT KPI ini, perusahaan menunjukkan keseriusannya menindaklanjuti persoalan lahan, peningkatan kesejahteraan warga, serta dampak sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung kondusif dan menghasilkan delapan poin kesepakatan yang ditandatangani bersama sebagai wujud komitmen konkret perusahaan terhadap masyarakat.
Delapan poin penting yang tertuang dalam pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
- PT KPI akan melakukan pembayaran lahan masyarakat (hasil verifikasi dan validasi di wilayah IUP dan jalan hauling) paling lambat tanggal 10 November 2025.
- Proses teknis pembayaran akan dibahas bersama antara pemilik lahan dan pihak PT KPI mulai 28 Oktober 2025.
- Terkait tuntutan masyarakat untuk menaikkan fee tongkang dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta, PT KPI akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan tertinggi perusahaan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Hasil koordinasi akan diumumkan paling lambat 31 Oktober 2025.
- PT KPI akan memprioritaskan masyarakat lokal Desa Matarape (ber-KTP Matarape) dalam rekrutmen tenaga kerja.
- Perusahaan bersama masyarakat akan melakukan survei lapangan untuk mengatasi persoalan debu akibat kegiatan hauling.
- Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan segera direalisasikan setelah koordinasi dengan Pemerintah Desa.
- PT KPI akan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMDes Matarape dalam suplai kebutuhan sembako perusahaan.
- Kompensasi bagi pemilik lahan perkebunan di area jalan hauling akan segera ditindaklanjuti.
Dalam forum tersebut, Asfar, SE, selaku penggiat sosial, mengapresiasi langkah perusahaan yang mulai membuka ruang dialog.
“Pernyataan ini harus benar-benar dijalankan. Jangan lagi masyarakat dijanjikan tanpa bukti. Realisasi menjadi ukuran utama kepercayaan warga kepada perusahaan,” tegas Asfar.
Sementara itu, Muhlis, tokoh muda Matarape, menilai perusahaan harus lebih tegas memenuhi kewajiban sosialnya.
“Kami sudah lelah dengan janji-janji. Jangan bermain-main dengan hak masyarakat! Kalau perusahaan lalai, rakyat siap turun lagi ke jalan. Kami tidak akan diam kalau keadilan diinjak-injak,” ujarnya dengan nada keras.
Melalui Pernyataan PT KPI ini, perusahaan menegaskan tekad untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat serta memastikan keadilan dan kesejahteraan menjadi bagian integral dari operasional tambang. Pernyataan delapan poin ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi terbangunnya kepercayaan, transparansi, dan kemitraan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat Matarape. (Ghaff/Teraskabar).






