Palu, Teraskabar.id– Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Sahran Raden menyebutkan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sulawesi Tengah untuk Pemilu 2024, empat kecamatan ternyata masih belum memenuhi dua kali kebutuhan PPK setelah perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama tiga hari.
“Perpanjangan pendaftaran PPK dimulai sejak 30 November hingga 2 Desember 2022,” kata Sahran Raden.
Setelah dibuka pendafataran selama 3 hari kata Sahran, masih terdapat empat kecamatan yang tidak mencukupi dua kali kebutuhan PPK. Pertama, di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi sebanyak 9 pendaftar.
Selanjutnya di Kecamatan Penembani, Kabupaten Donggala, sembilan pendaftar. Sedangkan di Kabupaten Morowali terdapat dua kecamatan yakni Kecamatan Bahodopi sembilan pendaftar dan Kecamatan Bungku Barat sebanyak delapan pendaftar.
Baca juga : Pendaftaran PPK Diperpanjang, 16 Kecamatan di Sulteng Belum Penuhi Kuota
Sahran Raden mengungkapkan bahwa kecamatan yang kurang dan tidak memenuhi dua kali kebutuhan PPK karena memang akses transportasi menuju wilayah tersebut tergolong cukup sulit.
“Kecamatan Pinembani dan Lindu untuk Kabupaten Sigi ini memang wilayah yang sangat sulit medannya dan setiap pelaksanan pemilu ke pemilu sering terjadi kekurangan kebutuhan calon PPK,” kata Sahran.
Penyebab dari kesulitan perekrutan tersebut katanya, karena minat masyarakat berpartisipasi di pelaksanaan pemilu masih rendah, ditambah lagi dengan kesiapan sumber daya manusia yang tersedia belum memadai.






