”Kita akan membuat data sandingan sehingga akan menambah sedikit kerja dari teman-teman, kita sudah memulai dari instruksi Nomor 4 terkait dengan pemetaan lokasi khusus,” ujarnya.
Nasrun menjelaskan, melalui instruksi Nomor 4 tersebut mengidentifikasi 9 potensi, di antaranya; Rumah Tahanan atau Lapas, pondok pesantren, panti asuhan, panti rehabilitasi, perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan, kehutanan, rumah sakit, daerah relokasi bencana atau tempat-tempat pengungsian.
Baca juga : Sidak ke Bawaslu Sigi, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Juga Dengarkan Kendala Jajarannya
Di akhir pemaparan materinya, Nasrun tak lupa mengingatkan kepada peserta Rakernis untuk selalu berada dalam satu barisan demi menjaga marwah dan kebersamaan sebagai pengawas pemilu. “Saya ingin mengingatkan bahwa organisasi Bawaslu ini adalah organisasi yang terpimpin, kolektif kolegial dijunjung tinggi, kalau ada kendala bapak ibu di lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas tolong konsultasikan satu tingkat di atasnya, jangan ambil keputusan sendiri, jangan membuat barisan sendiri, dan harus terpimpin,” kata Nasrun. (teraskabar)






