
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E. Numbery, S.I.K.,M.H mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya keluhan masyarakat.
Ia akui, kesulitan berantas judi sabung ayam. Dikarenakan, usai menangkap pelaku judi sabung ayam dan menutup lokasi, akan lahir lokasi baru lagi.
Tapi, Ferdinand menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas hal tersebut di Kota Palu.
“Sebelumnya kita sudah angkat tangkap pelaku sabung ayam di Kelurahan Tatanga, tapi sekarang ada lagi,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga meminta Pemkot Palu untuk ikut berperan memerangi judi sabung ayam. Upaya pemberantasan dikatakannya bukan hanya tanggung jawab Polisi, melainkan seluruh pihak termasuk pemerintah setempat.
“Setelah polisi tangkap, pemerintah juga harus punya peran,” ujarnya. (teraskabar)







