Selasa, 13 Januari 2026
Home, News  

Polisi di Banggai Rampas Alat Kerja dan Menghapus Gambar Liputan Wartawan Tv One, IJTI Sulteng Bereaksi

Polisi di Banggai Rampas Alat Kerja dan Menghapus Gambar Liputan Wartawan Tv One, IJTI Sulteng Bereaksi
Ilustrasi. Foto: Istimewa

PALU, Terasberita.id– Pengurus Daerah (Pengda)  IJTI Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam dan menyayangkan tindakan tindakan oknum Polri yang tak profesional. Polisi di Banggai rampas alat kerja dan menghapus gambar liputan wartawan Tv One oleh salah satu anggota Polisi saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel Polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021), bentuk sikap ketidakprofesionalan tersebut.

“Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlagak seperti preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis (18/11/2021) di Palu.

Polisi Cederai Profesionalitas

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis,” tegas Odi.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.

“Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalam setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandas Odi.

Kronologis Polisi di Banggai Rampas Alat Kerja Wartawan

– Sebelum Kapolda Sulteng memberikan arahan kepada personel Polres Banggai, jurnalis Tv One, Andi Baso Hery mengambil gambar di aula Mapolres Banggai. Setelah itu jurnalis disuruh ke luar ruangan karena arahan internal akan dimulai.

– Saat berada di luar ruangan jurnalis Tv One tersebut kemudian disusul oleh salah satu polisi yang diduga berpangkat Brigadir dengan nama Hermi. Polisi itu meminta korban menghapus seluruh gambar dokumentasi dari handphone.

  Politisi Dominasi Presidium KAHMI Hasil Munas XI 2022 di Palu

– Gambar dokumentasi sudah terhapus , namun polisi tersebut tidak yakin. Polisi itu lalu merampas handphone dan membentak – bentak korban secara berulang-ulang.

– Korban kemudian balik bertanya ke polisi itu terkait apa permasalahannya dengan gambar itu? namun pertanyaan itu tidak digubris. Polisi tersebut terus mengintimidasi dengan suara keras “hapus , hapus , hapus” ujar oknum Polisi itu secara berulang.

– Ketegangan antara korban dengan polisi yang diduga sebagai pelaku berakhir setelah anggota polisi lainnya melerai. Namun gambar-gambar video liputan korban sudah terhapus.

IJTI Sulteng Minta Oknum Polisi di Banggai Rampas Alat Kerja Wartawan Diusut

Atas peristiwa itu IJTI Sulteng menilai, tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu menciderai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.

1. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku.

2. Kapolda Sulteng agar mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis. (din/Terasberita.id)