Morowali, Teraskabar.id – Polres Morowali masih menyelidiki peristiwa tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menimpa seorang wanita inisial NA (17) pada Rabu (25/12/2024), di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Korban yang masih berusia beliau itu belum bisa dimintai keterangan oleh pihak penyidik karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Morowali.
“Korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan intensif, hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kapolsek Bahodopi IPDA Muhamad Iqbal S.H., Kamis (26/12/2024).
Kapolsek Bahodopi menjelaskan, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Bahodopi Polres Morowali, pada Rabu malam.
Menurut informasi yang diperoleh dari saksi yang merupakan tetangga korban, insiden bermula saat terdengar suara teriakan di sekitar lokasi kejadian, yakni di BRI Link Arifana. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah dengan beberapa luka serius, termasuk luka robek pada dagu mengarah ke pipi kanan, luka tusukan di leher, serta luka di bagian punggung.
Saksi berinisiatif meminta bantuan tenaga medis di Puskesmas Pembantu (PUSTU) setempat dan bersama warga membawa korban ke Klinik PT. IMIP untuk mendapatkan penanganan medis awal.
“Saat ini, korban dirujuk ke RSUD Morowali untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid DG Mapato, S.H., mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kejadian ini dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait pelaku kejahatan.
“Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat,” tegas Kasi Humas. (red/teraskabar)