Morowali, Teraskabar.id – Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT. Raihan Catur Putra (PT RCP) sebagai tindakan tegas atas penanganan peristiwa pembakaran kantor perusahaan tambang yang terletak di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polres Morowali pun juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Ahad (4/01/2026) pasca-peristiwa pembakaran kantor PT RCP.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran, masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46). Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut.
Polres Morowali Menangkap Tiga Pelaku Sesuai SOP
Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.
Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres Morowali tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga pelaku dapat diamankan.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Jumlah Terduga Pelaku Masih Bisa Bertambah
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.
Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum diamankan.
Kapolres Morowali turut mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Warga membakar kantor perusahaan tambang nikel PT RCP di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam (3/1/2025).
Pembakaran Kantor PT. RCP oleh belasan warga tersebut dipicu atas penangkapan Arlan Dahrin oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT. RCP. Arlan Dahrin merupakan aktivis yang memperjuangkan hak keperdataan warga atas sengketa lahan yang diklaim PT RCP sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap Arlan Dahrin sekitar pukul 18.15 wita di lokasi IUP PT. RCP.
Mengetahui adanya penangkapan terhadap Arlan Dahrin, beberapa warga mencoba memblokir jalan. Akan tetapi, tiga unit mobil milik polisi berhasil lolos dan tidak bisa dihentikan.
Puluhan masyarakat Torete pun, kemudian mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan motor dan mobil, serta membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakkan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.
“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan dan bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” tegas salah seorang perempuan dari Desa Torete.
Setelah dari Mako Polsek, sejumlah warga kemudian mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete. Selanjutnya, warga membakar Kantor PT RCP dikarenakan penangkapan terhadap Arlan Dahrin disebut-sebut ada keterlibatan pihak perusahaan RCP. Pasalnya, sebelum penangkapan terjadi, ada security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan di lokasi pendudukan alias di lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP. (red/teraskabar)






