Palu, Teraskabar.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi sejumlah perwakilan Presiden Mahasiswa (Presma) dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, Selasa (24/6/2025).
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Moh. Hatta, Palu, dalam suasana hangat dan penuh dialog.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Rahman T. Musa menyampaikan dukungan atas Program 9 BERANI yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Para mahasiswa juga menyerahkan berita acara hasil kesepakatan dari kegiatan UIN Lawyers Club, yang memuat aspirasi terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.
“Kami meminta agar Pemprov Sulteng mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dr.Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi publik, terutama terkait isu lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
“Saya sangat menghargai semangat dan keberanian mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Keterlibatan aktif seperti ini sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan daerah,”sebutnya.
Iajuga memaparkan perkembangan Program BERANI Cerdas, salah satu inisiatif unggulan Pemprov Sulteng melalui Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat 80 ribu pendaftar untuk program beasiswa tersebut.
Saat ini, proses seleksi tengah berlangsung melalui verifikasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial.
“Program ini bertujuan menurunkan angka putus kuliah akibat faktor ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM Sulawesi Tengah yang unggul, cerdas, dan berkarakter dalam bingkai Sulteng Nambaso,”jelasnya.
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa aktif jenjang D3, D4, dan S1 yang berasal atau berdomisili di Sulawesi Tengah, berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/desa atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki prestasi akademik dengan IPK ≥ 3,00 dan/atau prestasi non-akademik tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
Guna mempermudah akses dan transparansi, Pemprov Sulteng juga tengah mengembangkan sistem aplikasi beasiswa yang terkoneksi langsung dengan server universitas penerima.
Ia pun berharap dengan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa, Sulawesi Tengah dapat terus membangun masa depan yang lebih baik, berlandaskan kepedulian sosial dan semangat perubahan.
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Datokarama Palu mengadakan kegiatan dialog Lawyers Club dengan mengusung tema “Masa Depan Sulteng Tertimbun Tanah Tambang” sebagai pembahasan utamanya, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan seperti Muh. Miqdam Shidiq, S.T., dan Ugra sebagai keterwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Ridsan Lede, AH. T., dan Muh. Farid Isra Apriliansyah, S.T., M. PWK., sebagai representasi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, serta Kompol Heri Endrino Sihombing, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Sulteng.
Tak hanya pejabat Sulteng, Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus juga turut hadir berkontribusi sebagai penanggap dalam dialog ini, Marsela K. Lampy (Presma STIFA PM), Moh. Rifqi Reza (Presma POLTEKKES), Haikal (Presma UNISA) dan Rahman Musa (Presma UIN Datokarama Palu), adapun peserta terdiri dari berbagai latar belakang organisasi yang berbeda.
Presiden Mahasiswa UIN Datokarama Palu, Rahman Musa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membangkitkan kembali semangat persatuan Badan Eksekutif Mahasiswa antar kampus di Kota Palu, serta memantik kepedulian dan aktif dalam menanggapi isu regional Sulawesi Tengah.
“Dialog ini bukan serta merta dirancang formalitas tanpa tujuan, hadirnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pikiran serta kritikan kepada pemerintah baik aspek ekonomi, isu lingkungan dan sarana penyampaian harapan masyarakat di lingkungan tambang,” ujar Musa dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Selaa (24/6/2025).
Menurut Musa, maraknya pertambangan illegal dan kurangnya pengawasan pemerintah terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) pihak tambang legal menjadi poin utama dalam dialog ini. (red/teraskabar)






