Makassar, Teraskabar.id – PT Vale Indonesia meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbartra untuk kategori wajib pajak badan dengan kontribusi PPN dan PPh tertinggi sepanjang 2022.
Penghargaan terhadap PT Vale Indonesia sebagai apresiasi pemerintah atas kontribusinya untuk penerimaan negara melalui pajak.
“Terima kasih untuk apresiasi dari Dirjen Pajak dan para stakeholder yang membantu PT Vale memenuhi tata laksana dan kepatuhan dalam bidang pajak. Jadi, untuk malam ini memang yang dihitung kontribusi kami di Sulsel, ada juga di level nasional dan itu jauh lebih besar,” kata Vice President Director PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago, usai menerima penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra pada gelaran Gala Dinner with Tax Payer di Hotel Claro Makassar, Rabu (8/2/2023) malam.
Baca juga : Pajak Air Permukaan Naik 300 Persen, Estimasi PAP di PAD Sulteng Rp29 Miliar
Total 24 perusahaan lingkup tiga provinsi di wilayah DJP Sulselbartra (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara) yang menerima penghargaan tersebut.

Selama dua tahun terakhir rentang 2021-2022, PT Vale menyetor pajak daerah yang disetorkan sebesar US$50 juta atau setara Rp700 miliar, dengan asumsi kurs rupiah berkisar Rp14 ribu. Jika diakumulasikan sejak 2011-2022, kontribusi pajak daerah yang dari perseroan mencapai US$235 juta atau setara Rp3,29 triliun.






