Warga yang resah dengan kejadian tersebut, juga meminta Ponpes AC untuk memulangkan para santri dan santriwati ke orang tuannya selama kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Pemkab Morowali Siapkan Dana Pendidikan Rp128 Miliar, Anak SD dan SMP Dapat Bantuan Ipad
“Apabila terjadi musibah atau bala bukan hanya menimpa Ponpes AC. Namun, juga akan menimpa warga Kecamatan Parigi,” ujarnya.
Kapolsek Parigi, Iptu Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ponpes AC, serta menyampaikan berbagai tuntutan warga.
Menurut Haryono, perwakilan warga dan pengelola Ponpes sudah menyepakati akan menggelar pertemuan pada Senin (20/2/2023).
Kemudian, untuk kegiatan belajar mengajar di Ponpes tersebut masih berjalan seperti biasa, meskipun warga menuntut untuk ditutup.
Karena kata dia, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pengelola Ponpes, khususnya terkait proses pemulangan santri dan santriwati.
“Anak-anak di dalam Ponpes masih melakukan aktivitas pengajian di Masjid. Kami tidak bisa serta merta menghentikan kegiatan itu,” ujar Kapolsek.






