Palu, Teraskabar.id – Permasalahan pungutan uang les Bahasa Inggris yang diberlakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palu, Loddy Surentu kepada para siswanya menemui titik terang.
Hasil ekspos Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan temuan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala SMK Negeri 2 Palu.
“Setelah menunggu beberapa hari hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Alhamdulillah, tadi Inspektorat sudah mengekspos kepada kami, dan memang ada kekeliruan atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kepala sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes., Selasa (4/2/2025), di hadapan sejumlah awak media di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.
Pemeriksaan oleh Inspektorat untuk permasalahan pungutan uang les Bahasa Inggris menurut Yudiawati, bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng. Sehingga, untuk menindaklanjuti aduan mengenai pungutan uang les Bahasa Inggris tersebut, ditangani oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng.
“Terkait dengan adanya informasi mengenai pungutan les Bahasa Inggris, itu bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi. Sehingga, Dinas Pendidikan memohon dukungan dari inspektorat,” ujarnya.
Yudiawati mengatakan, hasil ekspos Inspektorat Sulteng ini, sebelumnya telah dilaporkan kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Dan respon Gubernur Rusdy Mastura, meminta kepada Kadis Pendidikan untuk segera menyampaikan ke publik yang sudah menanti apa langkah langkah dari pemerintah daerah terkait polemik internal SMK Neg 2 Palu ini.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tambahnya, juga telah melakukan investigasi terkait dengan aduan orang tua siswa mengenai pungutan uang les Bahasa Inggris tersebut. Investigasi yang diketuai oleh sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tersebut, sinkron dengan temuan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng.
“Dari penyalahgunaan kewenangan ini, tentu sebagai seorang ASN dengan segala regulasinya, perlu dilakukan sanksi. Apakah itu sanksi ringan, sedang atau berat,” kata Kadis Pendidikan Sulteng. (red/teraskabar)







