Senin, 12 Januari 2026

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Wabup Morowali Tekankan Sinergi Regulasi untuk Kemajuan Daerah

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Wabup Morowali Tekankan Pentingnya Sinergi Regulasi untuk Kemajuan Daerah
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas bersama Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki. Foto : IKP

Kendari, Teraskabar.id– Kehadiran Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., mewakili Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Morowalidalam memperkuat regulasi daerah yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Kegiatan berskala nasional ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum KADIN Indonesia, serta pejabat kementerian terkait. Tema besar yang diangkat, “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, menjadi kerangka berpikir utama dalam penguatan regulasi daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan bahwa kualitas produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong iklim investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjawab tantangan global yang semakin kompetitif. Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyampaikan bahwa Rakornas keempat ini melanjutkan tradisi akademis dan praktis dari penyelenggaraan sebelumnya di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024).

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, yang hadir bersama Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Ruhban, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menilai forum ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang diskursif bagi daerah untuk mengintegrasikan kebijakan hukum dengan arah pembangunan nasional.

“Alhamdulillah, penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan kami, melalui forum ini, Pemerintah Daerah Morowali dapat semakin bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum yang relevan,” ujar Iriane Iliyas.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Morowali menilai Rakornas memberikan pijakan normatif dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dan regulasi daerah, khususnya di sektor ekonomi kreatif. “Ada 17 poin penting yang menjadi acuan, dan ini akan menjadi referensi kami agar penyusunan anggaran lebih akuntabel dan sesuai dengan aturan,” ungkap Herdianto.

  Yonif 825/Garuda Yudha Sakti Gelar Ngopi Santai Bersama Wartawan Morowali

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 diharapkan memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam membangun regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif, visioner, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, produk hukum daerah dapat berfungsi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus penjaga stabilitas sosial di tengah arus perubahan global. (Ghaff/Teraskabar)