“Saya berharap kepada pejabat-pejabat yang menangani laporan agar serius, supaya apa yang pemerintah kerjakan dapat dilaporkan sebagaimana kenyataan yang ada di masing-masing daerah kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda Sormin selaku narasumber menyampaikan bahwa, saat ini status kinerja Sulteng sangat rendah dengan nilai 1,74.
Baca juga: Sulteng akan Terapkan Sekolah Gratis Swasta
Oleh karena itu, Imelda mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan nilai tersebut, apabila terdapat kendala dalam penyusunan LPPD, pihaknya siap melayani konsultasi lebih lanjut melalui zoom bagi tim penyusun LPPD Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tolong hubungi saya, semua Kabupaten/Kota, dimana indikator yang bapak/ibu agak sulit dapatkan, saya menerima zoom kapan saja,” ucap Imelda.
Baca juga: Genre Solusi Atasi 3 Masalah Remaja
Lebih lanjut, Imelda menjelaskan strategi untuk mempercepat pelaksanaan penyempurnaan penyusunan LPPD, yaitu dengan cara mengumpulkan dan melaksanakan desk bagi tim penyusun LPPD Kabupaten/Kota.
“Setelah kegiatan ini masih ada waktu sekitar tiga pekan untuk menyempurnakan LPPD, saya memberikan saran kepada Bapak/Ibu bagian pemerintahan untuk membuat desk,” jelas Imelda.
Nantinya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulteng, akan mengkoordinir tim penyusun kabupaten/kota yang membutuhkan pendampingan dalam penyempurnaan penyusunan LPPD tahun 2023. (teraskabar)







