Senin, 12 Januari 2026

Rapat Penetapan Jadwal dan Dana Kampanye Digelar KPU Tolitoli Berlangsung Alot

Rapat Penetapan Jadwal dan Dana Kampanye Digelar KPU Tolitoli Berlangsung Alot

Tolitoli, Teraskabar.id – Rapat koordinasi (Rakor) penetapan jadwal kampanye dan dana kampanye pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang digelar, Rabu (25/09/2024), pihak KPU bersama Liaison Office (LO) utusan empat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang berkontestasi di Pilkada Tolitoli terjadi adu argumentasi yang alot. Rapat yang dimulai sejak pagi hari, kesepakatan tercapai setelah sore hari setelah terjadi adu argumentasi peserta rakor..

Pembahasan dana kampanye yang direncanakan dipergunakan Paslon yang diutarakan para LO menjadi alot menyangkut harga Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat yang sebagiannya ada yang tidak diatur di dalam SBU.

Apalagi anggaran kampanye Paslon mulai makan minum dan biaya Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah diatur di dalam SBU menjadi syarat untuk dokumen Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK) yang dipergunakan empat Paslon bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara, 27 November 2024.

Hadir pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Tolitoli yang memiliki wewenang dibidang aset penentuan standar biaya umum, hadir pula kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Kejaksaan Tolitoli, Lanal, Kodim 1305 B/T, Polres Tolitoli bidang intelejen, Bawaslu, Liaison Officer (LO) empat Paslon hingga kalangan media di Tolitoli.

Penentuan lokasi kampanye berdasarkan zona untuk masing-masing Paslon dengan memanfaatkan waktu selama 60 hari sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

” Setiap Paslon mendapat dua kali kesempatan di setiap zona dengan menggunakan dua pilihan waktu delapan hari dan tujuh hari untuk setiap Paslon Bupati dan wakil bupati Tolitoli,” kata komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rian Virvian Hidayat Pelealu.

  Mantan Wapres JK Bertemu Pimpinan Hamas di Qatar

Penentuan zona ditetapkan berdasarkan empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang disepakati pihak Liaison Officer (Lo) empat Paslon pada rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye bersama pihak KPU Tolitoli.

Zona yang disepakati berdasarkan empat Dapil titik kampanye Paslon, Dapil satu Zona A adalah Kecamatan Baolan, Zona B Dapil dua meliputi Kecamatan Galang, Dakopemean, Tolitoli Utara, Zona C masuk dalam Dapil tiga Kecamatan Lampasio, Basidondo, Kecamatan Ogodeide, sementara Zona D di Dapil empat masuk wilayah Kecamatan Dondo, Dampal Utara dan Kecamatan Dampal Selatan.

” Waktu delapan hari dan tujuh hari kampanye yang diberikan kepada Paslon dapat dipergunakan semaksimal mungkin, setiap Paslon tidak dibatasi berapa kali kampanye di setiap Dapil asal tidak melewati waktu yang disepakati,” paparnya. (ram/teraskabar).