Senin, 12 Januari 2026

RDP Lari Kosong, Gafar Hilal: Pemanggilan Berikutnya, Perusahaan Wajib Hadir!

rdp lari kosong gafar hilal pemanggilan berikutnya perusahaan wajib hadir
RDP lari kosong, Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal tegaskan pemanggilan berikutnya perusahaan wajib hadir. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id– Rapat Dengar Pendapat atau RDP lari kosong terjadi dalam agenda resmi Komisi III DPRD Kabupaten Morowali ketika RDP dengan Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu tidak dihadiri oleh pihak perusahaan yang menjadi objek aduan.

RDP yang digelar pada Kamis (20/11/2025) di Ruang Aspirasi DPRD Morowali ini seharusnya menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pencemaran udara, dugaan pencemaran air, hingga gangguan lingkungan yang dirasakan warga Desa Bahomakmur.

Masyarakat menyoroti aktivitas berbagai perusahaan seperti PT CTLI, PT BTR, PT CDNE, PT ZTNE, PT FMI, serta pengelola kawasan industri PT IMIP yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Hadir dalam forum ini sejumlah instansi yang memiliki kewenangan pengawasan, seperti Dinas Lingkungan Hidup Daerah Morowali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemerintah Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, serta perwakilan POLRES Morowali.

Komisi III DPRD Morowali turun lengkap, dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal, SP., bersama anggota Herlan S.H., Reflin Abd. Rauf S.H., Muslimin Dg. Masiga S.AN., dan Ahmad Hakim, S.H. Namun kehadiran para pemegang kewenangan ini justru berbanding terbalik dengan absennya pihak perusahaan.

Ketidakhadiran itu membuat jalannya RDP kehilangan substansi utama, sehingga disebut sebagai RDP lari kosong, sebab pihak yang seharusnya memberikan klarifikasi justru tidak tampil.

Hal ini memicu kekecewaan, mengingat laporan masyarakat selama ini membutuhkan penjelasan teknis yang hanya dapat diberikan oleh perusahaan. Tanpa kehadiran perusahaan, proses klarifikasi tidak dapat berjalan objektif, tidak menyentuh inti masalah, dan tidak memenuhi prinsip transparansi yang dituntut masyarakat.

Komisi III menegaskan apresiasi terhadap sikap aktif masyarakat Bahomakmur dalam menyampaikan aduan atas permasalahan yang mereka hadapi.

  Memburu Sisa DPO Teroris, Kali Ini Satgas Madago Raya Menyisir Poso Pesisir Selatan

Menanggapi kondisi tersebut, Gafar Hilal menyampaikan sikap tegas Komisi III. Ia memastikan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan dan kehadiran perusahaan bersifat wajib, bukan sekadar himbauan.

“Pada pemanggilan berikutnya, perusahaan wajib hadir. Jika mereka kembali absen, kami akan mempertimbangkan langkah tegas sesuai kewenangan. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian,” ujar Gafar.

Ia menambahkan bahwa DPRD Morowali tidak akan membiarkan dugaan dampak lingkungan menjadi persoalan yang tak terselesaikan hanya karena perusahaan tidak kooperatif. Komisi III memastikan bahwa keputusan untuk menjadwalkan ulang RDP bukan hanya formalitas, tetapi bentuk penegasan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap aktivitas yang mereka lakukan.

RDP lanjutan nantinya menjadi ruang klarifikasi yang tidak hanya menuntut jawaban teknis, tetapi juga memastikan perusahaan menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat. Komisi III berharap forum berikutnya menjadi titik awal untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan warga.

Dengan sikap tegas ini, DPRD Morowali mengirimkan pesan bahwa mereka tidak akan membiarkan RDP lari kosong terulang tanpa konsekuensi. Masyarakat Bahomakmur pun berharap langkah tersebut membawa kepastian hukum, transparansi, dan perubahan nyata dalam penanganan persoalan lingkungan yang mereka hadapi. (Ghaff/Teraskabar).