Donggala, Teraskabar.id – Seluruh rangkaian tahapan Pilkada Kabupaten Donggala 2024 telah selesai dilaksanakan. Pada Kamis (5/12/2024), bertempat di Wisata Bonebula, KPU Kabupaten Donggala telah selesai melakukan rekapitulasi secara keseluruhan dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Periode 2024-2029.
Adapun hasilnya adalah;
Paslon nomor urut 01 : 10.241 suara (6,39%)
Paslon nomor urut 02 : 26.060 suara (16,27%)
Paslon nomor urut 03 : 61.883 suara (38,62%)
Paslon nomor urut 04 : 11.083 suara (6,92%)
Paslon nomor urut 05 : 50.949 suara (31,80%)
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, pasangan urut 03 Vera Laruni dan Taufik Burhan telah ditetapkan dalam pleno KPUD Donggala sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Donggala.
Atas capaian itu, Pasangan Calon Vera Elena Laruni-Taufik Burhan melalui Juru Bicaranya, Azman, S.P Asgar menyampaikan beberapa hal penting.
1. Apresiasi kepada penyelenggara, dalam hal ini KPU Kabupaten Donggala yang telah bekerja keras menghadirkan Pilkada yang jujur, adil dan bertanggung jawab. Jika melihat trend partisipasi pemilih, tahun ini (2024) tren partisipasi pemilih sangat baik sampai 72%.
2. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Bawaslu, TNI-Polri yang telah bekerja tak kenal lelah demi terlaksananya pemilihan yang adil, damai dan penuh rasa aman.
3. Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala tanpa terkecuali yang sudah menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
4. Terimakasih kepada seluruh kader Partai pengusung, simpatisan, relawan beserta seluruh komponen pemenangan Vera Laruni-Taufik Burhan yang sudah bekerja keras, memberikan edukasi politik yang baik, santun, sehingga Paslon VEGATA mendapat tempat di hati Masyarakat Kabupaten Donggala.






