Morowali, Teraskabar.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor perdagangan pada tahun 2026 melalui revitalisasi pasar hingga SKA. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/26).
Program tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan melalui revitalisasi pasar hingga SKA yang terintegrasi dan terukur.
Fokus Revitalisasi Pasar Rakyat
Sejak 2025, Dinas Perindag Morowali menjalankan program revitalisasi pasar-pasar milik pemerintah. Program ini menata ulang desain pasar, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kualitas layanan perdagangan. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah mendorong aktivitas jual beli yang lebih tertib, aman, dan produktif.
Selanjutnya, Pasar Bahodopi menjadi prioritas utama karena pemerintah pusat menetapkannya sebagai Proyek Strategis Nasional. Pasar ini masuk dalam empat pasar rakyat nasional yang mendapatkan perhatian khusus pada 2025. Selain itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia merencanakan peresmian langsung pasar tersebut.
Lebih jauh, Pasar Bahodopi berfungsi sebagai pasar percontohan berbasis digital. Pemerintah menerapkan transaksi non-tunai menggunakan e-money serta sistem parkir terkelola. Oleh karena itu, pasar ini mendukung modernisasi perdagangan lokal sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Kemudian, pemerintah daerah menargetkan Pasar Bahodopi beroperasi penuh pada Mei 2026. Pasar ini mengusung konsep pasar tematik industri untuk mendukung hilirisasi industri di Morowali. Saat ini, pemerintah terus menyelesaikan pembangunan pagar dan fasilitas pendukung agar operasional berjalan optimal.
Penguatan Layanan Ekspor dan Penerbitan SKA
Selain revitalisasi pasar, Dinas Perindag Morowali memperkuat layanan ekspor-impor daerah melalui revitalisasi pasar hingga SKA. Amir Aminudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Bupati Morowali atas dukungan kebijakan strategis tersebut.
Baru-baru ini, tim kementerian melakukan verifikasi dan monitoring langsung di Morowali. Tim tersebut menilai kesiapan daerah dalam menerima kewenangan penerbitan Surat Keterangan Asal barang. Dengan kewenangan ini, pemerintah daerah akan menerbitkan SKA melalui IPSK Dinas Perindag Morowali.
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan dijadwalkan menerbitkan keputusan resmi pada Februari 2026. Kebijakan ini akan mengalihkan proses ekspor tenant kawasan industri dari Jakarta ke Morowali. Akibatnya, daerah berpotensi meningkatkan pendapatan bagi hasil secara signifikan.
Akhirnya, pemerintah daerah optimistis seluruh layanan ekspor-impor dapat terpusat di Morowali pada 2026. Dengan demikian, revitalisasi pasar hingga SKA menjadi fondasi utama dalam mempercepat pertumbuhan perdagangan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (Helman Kaimu/IKP).






