Hadianto menambahkan, bila putusan MA nantinya memenangkan pihak Pemkot Palu, maka pihaknya baru bisa mengintervensi semuanya terkait Pasar Inpres Manonda.
“Kalau dari MA nanti kita bisa berhasil, maka baru lah pemerintah kota Palu bisa mengintervensi semua,” ujarnya.
Intervensi dalam hal ini kata Hadianto, bukan cuma pada tataran mengatur pengelolaan Pasar Inpres Manonda semata, tetapi sudah bisa membangun pasar yang representatif buat masyarakat Kota Palu melalui revitalisasi Pasar Inpres Manonda Palu.
Sejarah Pasar Masomba

Persoalan yang dihadapi Pemkot Palu terhadap Pasar Tradisional Masomba di Kecamatan Palu Selatan, tak jauh beda dengan Pasar Inpres Manonda.
Pasar yang terletak di Jalan Tanjung Pangimpuan Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan ini, sebagian besar lahan areal pasar milik perorangan. Diakui Wali Kota Palu Hadianto, pihak Pemkot Palu hanya memiliki lahan yang sedikit di areal pasar tersebut. “Sebagian besar lahan di pasar Masomba milik warga,” katanya.
“Makanya kita selesaikan satu persatu persoalan ini,” ujarnya.
Baca juga : Pasar Inpres Manonda Palu Terbakar 2022







