Selasa, 1 September 2026

Rumah Diduga Bandar Sabu Digerebek Polres Tolitoli, Ditemukan Babuk di Tangan Anak Buah TN

Rumah Diduga Bandar Sabu Digerebek Polres Tolitoli, Ditemukan Babuk di Tangan Anak Buah TN

Tolitoli, Teraskabar.id – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli berhasil melakukan penggeledahan di rumah diduga bandar narkoba bernama TN pada Rabu dini hari, (17/06/2026). Di rumah diduga bandar sabu TN ditemukan barang bukti (Babuk) sabu namun belum diketahui jumlahnya.

Informasi diperoleh dari warga yang melihat proses penggeledahan di rumah yang diduga bandar narkoba bernama TN, aparat kepolisian akhirnya menemukan barang bukti dua paket sabu. Hanya saja babuk tersebut telah dikuasai oleh anak buah TN yang juga seorang perempuan bernama IM yang disebut sebagai penjual barang haram sabu.

TN dan IM malam itu juga langsung digiring menuju Polres untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. TN digiring karena berdasarkan pengakuan IM kalau barang haram yang ditangkap tersebut milik TN.

” Babuk sabu ditemukan di tangan IM anak buah TN, saat polisi melakukan penggerebekan barang didapat menghampiri dua gram, pengakuan IM di hadapan polisi kalau barang haram tersebut adalah milik TN,” tutur sumber yang melihat proses penangkapan dan tak mau disebut namanya.

Dalam penggerebekan di rumah milik TN, warga sekitar nampak berkerumun untuk menyaksikan aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Tolitoli melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual barang haram narkoba.

” Perempuan TN itu sudah lama diketahui menjual barang haram, hanya saja baru kali ini ketangkap dan didapat barang bukti, penggerebekan rumah TN dilakukan polisi sekitar pukul 23.47 Wita pada Rabu malam,” ceritanya.

Sebagian besar warga di komplek Bambalayang Kelurahan Tuweley, terutama yang tinggal dekat dari rumah bersangkutan, telah mengetahui kalau rumah yang digerebek tersebut menjadi tempat penjualan narkoba. Hanya saja warga sekitar lebih memilih diam dan terkesan cuek tak mau ambil peduli.

  Musda Tetapkan Amran Yahya Ketua DMI Tolitoli Periode 2022 - 2027

” Jangan hanya anak buahnya dijadikan tumbal, sebaiknya TN juga ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba yang telah lama beroperasi,” pintanya.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Iptu Lexy Tumonglo SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di rumah TN, yang diduga sebagai penjual narkoba di Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

” Benar pak, anggota saya sementara di lapangan, saya sekarang ada di kantor menunggu,” terang Kasat Narkoba Polres Tolitoli.(tim/teraskabar)