Palu, Teraskabar.id – Rentetan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera dalam beberapa waktu terakhir memicu kewaspadaan nasional. Situasi tersebut mendorong perhatian serius terhadap daerah dengan aktivitas pertambangan masif, termasuk Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB, Muhammad Safri minta Gubernur evaluasi menyeluruh aktivitas tambang di Sulawesi Tengah.
Tekanan terhadap lingkungan dinilai semakin tinggi dan membutuhkan langkah korektif segera. Safri menilai pemerintah provinsi harus bergerak cepat dan terukur.
Dalam konteks itu, Safri minta Gubernur evaluasi keberadaan terminal khusus tambang dan aktivitas industri yang beroperasi di wilayah Sulteng, khususnya Morowali dan Morowali Utara.
Safri Minta Gubernur Evaluasi Lingkungan: Jadi Kebutuhan Mendesak
Safri menyebut Sulawesi Tengah memiliki sekitar 147 izin usaha pertambangan mineral dan logam. Jumlah tersebut, menurutnya, menciptakan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan. Oleh sebab itu, pemerintah harus meningkatkan pengawasan secara nyata dan berkelanjutan.
Politisi yang dikenal kritis ini menegaskan evaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan setiap perusahaan mematuhi kewajiban lingkungan secara faktual.
Ia menilai evaluasi tersebut menjadi kunci menjaga ekosistem dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Safri mendorong evaluasi serius terhadap kawasan industri hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara. Ia menilai aktivitas industri skala besar berpotensi memicu kerusakan daratan, sungai, dan pesisir jika pengendalian lingkungan berjalan lemah.
Perlindungan Nelayan Teluk Tolo dan Teluk Tomori
Lebih lanjut, Safri minta Gubernur evaluasi kebijakan pertambangan demi kelangsungan ekonomi masyarakat nelayan. Ia menyoroti kondisi nelayan di Teluk Tolo dan Teluk Tomori yang semakin terdesak oleh ekspansi industri.
Legislator dari Dapil Morowali-Morowali Utara ini mengungkapkan sekitar 30 ribu kepala keluarga nelayan menggantungkan hidup sepenuhnya dari laut di dua wilayah teluk tersebut. Menurutnya, pemerintah wajib memikirkan nasib mereka secara serius dan berkeadilan.
Ia menilai aktivitas industri di kawasan pesisir berpotensi mengganggu ruang tangkap nelayan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan pembangunan industri tidak menghilangkan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Pak Gubernur punya program Berani Tangkap. Program itu harus sejalan dengan kebijakan perlindungan laut dan nelayan,” ucap Safri, Minggu (21/12/2025).
Industri Besar dan Terminal Khusus Jadi Sorotan
Selain terminal khusus, Safri juga menyoroti kawasan industri besar yang dinilai menjadi ancaman bagi nelayan di Teluk Tolo dan Teluk Tomori.
Dirinya menyebut kawasan industri PT IMIP, PT IHIP/BTIIG, serta PT SEI yang menaungi NNI dan GNI perlu masuk dalam agenda evaluasi menyeluruh.
“Pemerintah harus berani melakukan audit perizinan dan dampak lingkungan terhadap seluruh aktivitas industri,” tegasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng ini menekankan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengorbankan ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi rakyat.
Menutup pernyataannya, Safri minta Gubernur evaluasi seluruh kebijakan pertambangan dan terminal khusus secara komprehensif. Ia berharap langkah tersebut mampu melindungi lingkungan, menjaga laut tetap produktif, serta memastikan kesejahteraan nelayan tetap terjamin.
Sebagai penegasan akhir, Safri minta Gubernur evaluasi dilakukan secara transparan, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat serta masa depan Sulawesi Tengah. (Ghaff/Teraskabar).






