Senin, 12 Januari 2026

Safri Pertanyakan Keseriusan Menhan Tindak Dugaan Perluasan Kegiatan IMIP di Luar IPPKH

safri pertanyakan keseriusan menhan tindak dugaan perluasan kegiatan imip di luar ippkh
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri pertanyakan keseriusan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tindak dugaan perluasan kegiatan IMIP diluar IPPKH. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan, khususnya dalam isu dugaan perluasan kawasan industri. Dalam pernyataannya, Safri pertanyakan keseriusan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin merespons persoalan dugaan aktivitas perusahaan yang melewati batas izin kawasan hutan.

Safri menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana alam yang melanda wilayah Sumatera dan menelan banyak korban jiwa serta kerugian materiil. Ia menilai peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi nasional bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi seluruh kebijakan terkait perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana.

“Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Pemerintah harus belajar dari peristiwa ini,” ujar Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh terjebak dalam dalih investasi yang justru mengorbankan keselamatan rakyat. Ia menilai banyak bencana terjadi akibat kelalaian dalam mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.

“Jangan sampai alasan investasi membuat rakyat menanggung derita akibat bencana yang sebenarnya bisa dicegah. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegas Legislator PKB tersebut.

Safri juga menyoroti kebijakan terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia menilai adanya kelonggaran yang berlebihan dalam penerbitan izin, bahkan kecenderungan membiarkan beberapa perusahaan beroperasi tanpa IPPKH yang sah.

Pemberian izin yang terlalu mudah dan minim pengawasan, kata Safri, dapat menjadi faktor penyebab meningkatnya risiko bencana seperti banjir bandang dan longsor.

“Ironisnya, perusahaan seolah dibiarkan beroperasi tanpa IPPKH. Ini merupakan kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, dengan sangat tegas Safri pertanyakan keseriusan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam menindak dugaan perluasan kegiatan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di luar area izin.

  Bupati Morowali Tak Ada Kompromi Soal Proyek Pipa Industri BTIIG di Lumbung Pangan

Ia merujuk temuan Kementerian Lingkungan Hidup pada Juni 2025 terkait adanya bukaan lahan sekitar 179 hektare di batas kawasan IMIP, serta aktivitas pembangunan pabrik di area lebih dari 1.800 hektare yang tidak terakomodasi dalam dokumen AMDAL perusahaan.

“Ini yang harus menjadi perhatian Menhan Sjafrie. Berani atau tidak beliau menindak tegas IMIP. Jangan hanya soal bandara yang diangkat ke publik,” ucapnya.

Safri menambahkan bahwa praktik perluasan kawasan industri tanpa IPPKH merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak ekosistem dan meningkatkan kerentanan bencana. Ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Pemerintah jangan terlalu leluasa mengizinkan perusahaan beraktivitas tanpa kepastian hukum dan kajian lingkungan yang memadai,” pungkasnya dengan tegas lagi.

Sikap Safri pertanyakan keseriusan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ini sangat tegas dalam memastikan penertiban kawasan hutan berjalan sesuai aturan. (Ghaff/Teraskabar).