Satgas Madago Raya Ledakkan Bom Rakitan Milik Ahmad Panjang

Poso, Teraskabar.id– Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Madago Raya di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022).

 “Satu bom rakitan dan 43 detonator yang didisposal oleh tim Satgas Madago Raya,” kata Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto alam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (26/1/2022).

Pelaksanaan disposal terhadap bom dan detonator dilakukan di komplek Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso oleh tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

Masih kata Didik, satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong.

Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa Kec. Pamona Selatan Kab. Poso pada 10 Desember 2021 lalu.

Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal lanjutnya, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *