Palu, Teraskabar.id– Konflik lahan yang sudah lama berlansung antara Warga Masyarakat Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni dengan Perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan yang tidak memanfaatkan tanahnya.
Sasaran aksi yang lebih dulu dituju oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu Adalah Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kemudian menuju ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dan berakhir di Kantor Walikota Palu.
Saat massa aksi datang di Kantor Gubernur, mereka disambut oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Harian Satgas PKA, Kantor Wilayah BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu.
Dalam orasi politiknya, massa aksi menyampaikan tuntutan-tuntutan diantaranya adalah Masyarakat menuntut pencabutan Hak Guna Bangunan PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di Wilayah Tondo dan Talise. Mereka menyampaikan bahwa Masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB, kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan untuk pertanian maupun Pembangunan Kawasan permukiman Masyarakat menjadi kebutuhan saat ini.
Mewakili Gubernur Sulteng, Fahrudin menyampaikan bahwa “Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng berkomitmen untuk selalu berada di pihak Masyarakat. Dan secara tegas Pemerintah Provinsi berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan Masyarakat dengan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan para pihak termasuk Masyarakat” Ujar Asisten 1 Setda Provinsi Sulteng tersebut.
Masyarakat menaruh kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat menyelesaikan persoalan ini, sebab Masyarakat melihat Gubernur Sulteng mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan Agraria di Sulawesi Tengah karena Gubernur sudah membentuk Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) untuk menjawab problem yang melibatkan Masyarakat dengan Perusahaan-perusahaan besar.
Mendengar keluhan-keluhan Masyarakat yang kesulitan mendapatkan keadilan, Ketua Satgas PKA menyampaikan “Pembentukan Satgas PKA ini merupakan komitmen Gubernur untuk menyelesaikan problem Konflik Agraria di Sulteng lebih khusus Kota Palu. Ini sudah saatnya kita mengakhiri tangisan penderitaan Masyarakat, sudah saatnya Masyarakat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan kepada Pemerintah agar tidak berpihak pada pemodal besar, berpihaklah kepada Masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan” Ucap Ketua Satgas PKA yang sering disapa Eva Bande.
Pada hari Jumat 12 September Pemerintah Provinsi akan mengagendakan rapat tindak lanjut terkait tuntutan Masyarakat Tondo dan Talise, termasuk mengundang perwakilan Masyarakat agar dapat terlibat secara langsung sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah dalam penyelesaian Konflik Agraria tersebut. (red/teraskabar)








