Selasa, 13 Januari 2026

Satpol PP Morowali Harapkan Warga Pro Aktif Melaporkan THM Yang Dicurigai Melanggar

Satpol PP Morowali Harapkan Warga Pro Aktif Melaporkan THM Yang Dicurigai Melanggar
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Heriyanto, SH. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan spa, panti pijat, dan tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Heriyanto, SH.

Dalam satu tahun terakhir, sebut Heriyanto, Satpol PP telah menertibkan sekitar 15 hingga 20 panti pijat yang tidak memenuhi syarat administrasi. Penertiban ini dilakukan dalam bentuk penghentian sementara aktivitas usaha untuk memberi waktu kepada pemilik mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami kasih waktu satu minggu atau dua minggu, tergantung lokasi dan kesiapan pengurusan. Kalau tetap beroperasi tanpa izin, maka kami tutup permanen,” ujarnya saat ditemui Teraskabar di Markas Satpol PP di Fonuasingko, Kamis (19/6/2025).

Dalam keterangannya, Satpol PP juga menemukan praktik pelanggaran seperti penggunaan satu izin untuk dua lokasi usaha yang berbeda, bahkan berada di desa yang berbeda. Hal ini tidak dibenarkan dan langsung ditindak.

“Kalau satu orang punya usaha di dua tempat, harus ada dua izin. Tidak bisa satu izin digunakan di dua lokasi, apalagi beda desa,” tegasnya.

Dalam beberapa kasus, tempat usaha juga ditemukan berpindah lokasi tanpa memperbarui izin, yang seharusnya diawali dengan laporan ke pemerintah desa dan camat, sebelum melanjutkan ke PTSP.

Salah satu penertiban terbaru dilakukan di Desa Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Selasa malam (17/6), di mana Satpol PP menemukan tempat hiburan malam berkedok salon. Di balik bangunan salon, ditemukan sebuah café yang menyajikan minuman keras dan diduga menyimpan aktivitas terselubung.

  Pembangunan SPBUN Batusuya, Memperkuat Sektor Perikanan Donggala

“Kami turun langsung setelah menerima laporan dari masyarakat dan kepala desa. Di lokasi kami menemukan minuman keras sekitar 14 dus, termasuk bir lokal dan minuman impor. Tempat tersebut langsung kami tutup sementara karena izinnya tidak sesuai,” ungkapnya.

Heriyanto menambahkan, Satpol PP melakukan patroli rutin seminggu atau dua minggu sekali di wilayah Bungku Tengah, Bungku Barat, dan Bahodopi. Namun, operasi mendadak (sidak) dilakukan sewaktu-waktu untuk menghindari kebocoran informasi.

Koordinasi juga rutin dilakukan dengan pihak kepolisian, TNI, BNN, dan Dinas Sosial. Khusus pada akhir atau awal tahun, Satpol PP bersama BNN melakukan razia terpadu di tempat hiburan malam maupun panti pijat untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

“Kami bahkan melakukan tes urine di tempat bagi karyawan yang dicurigai. BNN yang menyediakan alat dan tenaga untuk itu,” katanya.

Menjamurnya tempat hiburan malam maupun panti pijat di Morowali dinilai tidak lepas dari meningkatnya jumlah tenaga kerja yang masuk ke daerah ini. “Pekerja yang datang dari luar daerah membutuhkan tempat relaksasi. Namun, kami tetap mengawasi dan menindak usaha yang tidak berizin,” jelasnya.

Bupati Morowali pun disebut sangat mendukung upaya penegakan Perda dan pemberdayaan Satpol PP. “Kami menjalankan program sesuai arahan Pak Bupati. Bahkan beliau tidak menginginkan adanya panti pijat yang menyimpang dan menyarankan ditutup bila tidak sesuai,” tambahnya.

Heriyanto berharap agar warga pro aktif melaporkan jika terdapat tempat hiburan malam yang mengganggu ketertiban dan melanggar. Dia juga menghimbau kepada para pelaku usaha spa, panti pijat, dan tempat hiburan malam agar mengurus izin usaha sesuai prosedur dan tidak menyalahgunakan tempat usahanya.

“Kepada masyarakat, diharapkan terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita semua ingin Morowali menjadi daerah yang tertib, aman, dan patuh hukum, sesuai harapan pak Bupati dan kita semua tentunya,” pungkasnya. (Ghaff/Teraskabar)