Morowali, Teraskabar.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Morowali) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Morowali melakukan pengecekan harga beras di sejumlah distributor dan ritel modern pada Jumat (24/10).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Satreskrim Polres Morowali untuk memastikan harga jual beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan harga dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh IPDA Muhamad Rafid, Kanit II Satreskrim Polres Morowali, didampingi personel kepolisian yakni Brigpol Asdar, Brigpol Moh. Hasbi, Briptu Arisandy, dan Briptu Noberto.
Dari pihak Dinas Perindag, turut hadir dua staf, Ramlah dan Ida Wati Yusuf. Tim gabungan ini meninjau dua lokasi utama, yaitu distributor beras di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, dan ritel modern Alfamidi di wilayah yang sama.
Dalam keterangannya, IPDA Muhamad Rafid menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras premium dan medium tetap berada dalam batas wajar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, harga beras premium di dua lokasi tersebut dijual Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras medium mencapai Rp15.000 per kilogram.
Menurutnya, harga tersebut masih sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga tidak ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kebijakan HET.
“Langkah pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok seperti beras tetap dapat diakses dengan harga yang wajar,” ujar Rafid.
Ia juga menegaskan bahwa Satreskrim Polres Morowali akan terus melakukan pemantauan berkala bersama dinas terkait agar harga beras di pasaran tetap stabil.
Lebih lanjut, Rafid mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk senantiasa mematuhi ketentuan HET yang berlaku. Kepatuhan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral untuk menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam pengendalian inflasi daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Morowali dan Dinas Perindag ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga beras di Morowali. Dengan langkah konsisten dan kolaboratif, stabilitas harga pangan dapat terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat. (Ghaff/Teraskabar/Adt).







