Minggu, 25 Januari 2026

Sejak Februari 2025 Status Penyelidikan, Kasus Tipikor Chromebook Poso Seolah Mengendap

Sejak Februari 2025 Status Penyelidikan, Kasus Tipikor Chromebook Poso Seolah Mengendap

Poso, Teraskabar. id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kabupaten Posotahun anggaran 2022 untuk 112 sekolah dasar yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) seolah mengendap.

Kasus Tipikor ini mulai diselidiki Kejati Sulteng sejak 5 Februari 2025 dan hingga saat ini progres proses hukumnya seolah jalan di tempat.  Menurut Kapenkum Kejati Sulteng masih dalam proses penyelidikan.

Sebagai referensi, Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksasn Agung Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025),  memerintahkan seluruh Kejari proaktif  untuk melakukan penyelidikan atas semua pengadaan chromebook di kabupaten seluruh Indonesia.

Dalam kasus Tipikor Chromebook ini, sejumlah informasi di kalangan pejabat Pemda Poso mengatakan jika kasus tersebut sudah aman.

“Waduh kasus itu pak untuk Poso sudah aman, itu disampaikan oleh terperiksa sendiri kepada kami,” ujar salah satu pejabat di Poso kepada media ini, Sabtu (9/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Dedryawan Talingkau, S. STP., dihubungi media ini mengakui jika dirinya tidak pernah mengatakan hal itu kepada siapapun jika kasus penyelidikan pengadasn chromebook sudah diamankan.

” Waduh saya tidak pernah menyampai hal seperti itu. Sebenarnya harus diklarifikasi siapa dan beberapa orang eselon II yang mengatakan hal itu. Semuanya harus melalui proses, kecuali dari sana resmi mengatakan, hal itu ya boleh diklarifikasi. Tapi kalau dari saya mau katakan aman atau apa jangan, bukan saya yang menentukan,” tegasnya.

Kadis menambahkan jika dirinya sudah sekitar dua kali dimintai keterangan.

” Iya saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sekitar dua kali, ” sebut jebolan STPDN tersebut.

Seperti diketahui kasus dugaan tipikor pengadaan chromebook di Kabupaten Poso pada tahun anggaran 2022  sebesar Rp13,4 Miliar sudah sejak Oktober 2023 dilaporkan di Kejati Sulteng. Namun sampai saat ini kasus itu masih berputar pada status penyelidikan. (deddy/teraskabar)