Jakarta, Teraskabar.id– Hasil pemeriksaan terhadap tiga muncikari pada kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie, terungkap bahwa ada beberapa publik figur lain, juga diduga masuk dalam kelompok ini. Sehingga terhadap mereka akan dilakukan pemanggilan.
“Publik figure yang diduga masuk dalam kelompok ini juga akan dilakukan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan seorang artis sinteron, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menyebut, para public figur tersebut domisili Jakarta.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tak menghadirkan Cassandra Angelie pada konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan seorang artis sinteron.
“Kenapa tidak ditampilkan karena CA ini disamping sebagai pelaku juga sebagai korban karena diperjualbelikan oleh muncikari,” kata Zulpan.
Zulpan menyebut Cassandra Angelie telah lima kali menjalani praktik jasa prostitusi dengan bayaran puluhan juta rupiah sekali main.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta,” kata Zulpan.
Ia juga membeberkan motif Cassandra Angelie terlibat bisnis prostitusi online demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” kata Zulpan. Pada kasus itu, polisi juga turut menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.
Mereka ialah KK (24), R (25), UA (26).
Cassandra Angelie ditangkap 29 Desember 2021 di salah satu Hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB. (teraskabar)