Donggala, Teraskabar.id – Polres Donggala, Sulawesi Tengah menggelar press release akhir tahun. Dalam kesempatan itu disampaikan sejumlah pengungkapan kasus, capaian, hingga tingkat penyelesaian kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Donggala.
Kapolres Donggala melalui Kabag Ops AKP. Syahrul Alamsyah, SH, M.AP mengungkapkan, sepanjang 2022 ini, pihaknya telah menangani 440 kasus dan 209 di antaranya telah diselesaikan. Kasus itu terbagi dari kasus kejahatan, hingga kasus gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga : Terjerat Kasus Sabu, Oknum ASN Kejari Palu Dihadirkan BNNP Sulteng di Press Release Akhir Tahun
Untuk trend jenis kejahatan di tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 49,64 persen. Sementara kasus yang menonjol ada yang mengalami kenaikan, juga ada yang turun seperti pencurian dari 95 laporan tahun 2021 naik 147 laporan di tahun 2022. Demikian pula halnya narkoba.
Sementara, lanjut dia, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Donggala mengalami kenaikan. Di mana, pada tahun 2022 ini tercatat sebanyak 130 kejadian, naik dari data tahun 2021 yang berjumlah 97 kejadian dengan korban meninggal dunia 45 orang.
Baca juga : GP Ansor Buol Mendukung Vaksinasi Polri, Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Idul Fitri
“Untuk kasus tindak pidana korupsi, tahun 2022 ini hanya ada 2 kasus yang diselesaikan namun itu kasus dari tahun sebelumnya. Penemuan mayat ada 4 kasus, kebakaran 3 kasus, pemerasan dan pengancaman 9 kasus, UU ITE 1 kasus, uang palsu 1 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, judi 4 kasus,” ujarnya, di ruang Samapta Mapolres Donggala, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga : 590 Orang Tersangka Narkoba di Sulteng Tahun Ini
Meski demikian, ungkap Syahrul, pihaknya meminta masukan serta dukungan dari masyarakat kabupaten Donggala agar penanganan tindak kejahatan dapat dilakukan dengan cepat.
Baca juga : Sulteng Urutan 29 Capaian Vaksinasi
“Kami meminta dukukangan dari masyarakat agar di tahun 2023 nanti kami lebih maksimal lagi dalam melakukan pelayanan serta dalam menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat,” katanya. (teraskabar)






