Palu, Teraskabar.id – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi Informasi Penyiaran Daerah (KPID) Sulteng ditawari menjadi tuan rumah pelaksanaan Siaran Anak di tahun 2024.
“Insya Allah tanggal 10 sampai 13 Agustus tahun 2023, akan dilaksanakan Rakornas KPID. Setiap KPID harus menyampaikan pandangan umum. Kebetulan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan menjadi tuan rumah pelaksanaan siaran anak di tahun 2024,” kata Ketua KPID Provinsi Sulteng Indra Yospidar saat audensi ke Wagub Sulteng Ma’mun Amir, Rabu (2/8/2023), di ruang kerja wagub.
Baca juga: Gubernur Sulteng: KPID Diminta Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Buruk Siaran
Sekaitan dengan tawaran jadi tuan rumah tersebut, KPID Sulteng mendatangi Wagub Sulteng untuk melaporkannya sekaligus memperkenalkan keberadaan lembaga ini di Bumi Tadulako.
Wagub Sulteng Ma’mun Amir didampingi Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Sudaryano Lamangkona menyambut hangat atas audensi dan silaturrahmi Ketua KPUD beserta rombongan.
Baca juga: Pemkab Buol Ditawari Jadi Suplayer Daging Sapi ke PT IMIP, Bagaimana Respon Bupati Amirudin?
Wagub memberikan apresiasi dan menyampaikan selamat melaksanakan rakornas dan berharap hasil rakornas dapat memberikan keputusan yang terbaik.
Baca juga: Ini Nama Putra Pasangan Sule-Nathalie
Wagub juga menyampaikan apresiasi atas penunjukan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Siaran Anak pada tahun 2024.
Baca juga: Siswi SMP Ditawari Nginap Lalu Ditiduri, Pelaku Disebut Anak Anggota DPRD
Terakhir alumni STM Budi Utomo Jakarta yang memegang prinsip kerja mesin 4 tak berharap pihak KPID dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, termasuk dalam hal pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di Sulawesi Tengah. (teraskabar)






