Senin, 12 Januari 2026
Umum  

Status Quo Versus Perubahan di Muswil KKSS Sulteng di Luwuk

Status Quo Versus Perubahan di Muswil KKSS Sulteng di Luwuk
Andi Ridwan Bataraguru. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.idTidak semua perubahan akan menjadi baik tapi untuk menjadi yang lebih maka perubahan harus dilakukan sebagaimana ditulis oleh M.Iqbal , Pendiri Negara Pakistan.

Di acara Muswil IV KKSS dapat dipetakan dua kelompok yang akan bertarung memperebutkan ketua umum Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sulawesi Tengah.

Tjabani dan Husaema sebagai KKSS status quo dan akan bertarung dengan Hj. Salma dan Akhmad Sumarling  pada posisi kelompok KKSS Perubahan.

Yang namanya status quo untuk mempertahankan kekuasaan maka segala cara dilakukan bagaimana untuk jadi terpilih kembali ..!

Baca juga : Empat Bacalon Ketua Pastikan Maju di Muswil KKSS Sulteng

Cara tak terhormat pun dilakukan demi langgengnya sebuah kekuasaan, tentu termasuk menguasai  panitia penyelenggara suksesi.

OC dan SC sebagai boneka status quo yang bekerja demi kemenangan Tjabani dan Husaema, maka tak segan segan melabrak semua rambu rambu dan azas azaz organisasi KKSS.

Jauh sebelum acara MUSWIl KKSS Sulteng dilaksanakan, panitia sudah memperumit keadaan dengan melakukan cara- cara tidak terpuji untuk menghalangi kelompok KKSS perubahan masuk dalam  Bakal calon BPW KKSS Sulteng.

Baca jugaTujuh Persyaratan Khusus Mendaftar Bacalon Ketua KKSS Sulteng

Membuat syarat Bakal calon yang tidak memiliki dasar hukum sampai pada  menjegal Pilar sebagai peserta untuk tidak masuk dalam ruangan Muswil yang dianggap tidak memberikan dukungan pada status quo dalam, hal ini Tjabani dan Husaema.

Apa yang dilakukan OC dan SC menjadi bom waktu terjadinya perpecahan KKSS Sulteng yang lebih serius. Dan, jika di arena Muswil terjadi hal- hal yang tidak diinginkan maka  yang bertanggung jawab secara hukum adalah Tajabani dan Husaema serta ketua SC dan OC.

(tapi Semoga tidak terjadi).

Pappaseng to riolo, Siapakatuo Sipakalebbi itu telah dikubur dengan lumpur kotor oleh penyelengara MUSWIL IV KKSS Sulteng.

Di sinilah sejarah KKSS Sulteng akan dituliskan di mana;

To Ogi

To Mangkasara

Toraja

dan To Luwu

Moral mereka akan dipertaruhkan, siapa yang akan tampil memperbaiki keadaan KKSS di Sulawesi Tengah.

Semua terlihat terang benderang di arena Muswil KKSS Sulteng hari ini, Sabtu (18/2/2023).

Kemana suara 13 BPD KKSS dan pilar- pilar serta badan otonom menjatuhkan pilihan suaranya ..?

Memilih Status Quo  atau Perubahan…? (Penulis: Andi Ridwan Bataraguru)