PALU, Teraskabar.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pada 2022 tidak ada lagi wilayah yang tergolong blank spot di 12 kabupaten dan satu kota di provinsi ini.
Target ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah Ma’mun Amir saat pertemuan dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Buol, Rabu (1/12/2021), di Hotel Surya Wisata Buol.
Wagub Ma’mun menyampaikan upaya meningkatkan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Sulteng tersebut melalui pembangunan 416 tower jaringan telekomunikasi.
“Pembangunan 416 tower jaringan komunikasi akan meng-cover wilayah blank spot selama ini, dan hal itu sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,” kata Wagub.
Peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi tersebut lanjutnya, sebagai upaya mendukung program Smart Village yang didukung oleh Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebelumnya, dikesempatan terpisah, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bertekad menjadikan Sulteng daerah digital. Caranya, dengan membentuk 1000 desa jadi desa digital.
“Tinggal itu caranya kalau kita mau memangkas ketertinggalan Sulteng dari provinsi lain,” kata Rusdy Mastura pada pelantikan dan pengukuhan pengurus KKIG Sulteng di Best Western Coco Hotel Palu, Senin malam (29/11/2021).
Upaya mewujudkan 1000 desa digital kata Cudi panggilan akrab Rusdy Mastura, baru-baru ini di-launching Desa Pakuli sebagai desa digital. Tujuan pembentukan desa digital katanya, agar warga desa bisa terhubung dengan komunitas lainnya secara mudah melalui jaringan telekomunikasi. Kemudahan akses telekomunikasi itu, bisa dimanfaatkan warga desa untuk menjual hasil buminya langsung ke pihak konsumen. Bukan lagi melalui rantai pasok yang panjang, yang imbasnya mengurangi keuntungan diperoleh warga desa sebagai pemasuk hasil pertanian.
“Caranya itu bagaimana kasih pintar orang-orang kampung dengan membentuk desa digital. Ini akan mempermudah orang kampung menjual hasil buminya,” ujarn Cudi.
“Pembentukan 1000 desa digital itu tanpa menggunakan dana APBD,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, konsep desa cerdas (smart village), yaitu sebuah ekosistem yang memungkinkan pemerintah, industri, akademisi maupun elemen masyarakat terlibat untuk menjadikan desa menjadi lebih baik. Dalam konsep desa cerdas, konsep diukur dengan melihat kinerja pengelolaan sumber daya sehingga menjadi lebih efisien, berkelanjutan dan melibatkan beragam elemen masyarakat. Konsep Smart Village dibutuhkan agar desa-desa tersebut mampu mengetahui permasalahan yang ada di dalamnya (sensing), memahami kondisi permasalahan tersebut (understanding), dan dapat mengatur (controlling) berbagai sumber daya yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya. (din/teraskabar)