Menurut Direktur Suzuki Indonesia, Shodiq Wicaksono, Suzuki Indonesia menjadi satu-satunya Agen Pemegang Merk (APM) yang dijadikan contoh dalam hal kepatuhan prosedur ekspor oleh Bea Cukai ASEAN.
“Sebagai perusahan percontohan, kami merasa bangga dan berterima kasih kepada Bea Cukai Indonesia yang telah mempercayai kami untuk berpartisipasi pada kegiatan Validasi Bersama oleh ASEAN AEO MRA. Dengan hal ini, semoga konsumen kami di manca negara, khususnya ASEAN, dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” katanya.
ASEAN AEO MRA atau ASEAN Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement sendiri merupakan salah satu inisiatif di forum Bea Cukai ASEAN yang dimaksudkan untuk memfasilitasi perdagangan melalui pemberian pengakuan terhadap program AEO yang dimiliki negara-negara anggota ASEAN. Di tengah pengembangan MRA regional, Validasi Bersama dilakukan untuk memastikan bahwa program AEO diimplementasikan oleh seluruh negara anggota. (teraskabar)






