Kasus Covid-19 Landai, MUI Izinkan Saf Salat Kembali Rapat

Jakarta, Teraskabar.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus covid-19. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. “Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan […]