Kamis, 9 Oktober 2025

Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). Foto: BPMI Setpres

Pangkal Pinang, Teraskabar.id – Presiden Prabowo Subianto mengatakan total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” kata Presiden Prabowo saat menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut total kerugian negara itu berasal dari nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

    108 unit alat berat;

    99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);

    94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;

    Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);

    Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);

    Mess karyawan 1 unit;

    Kendaraan 53 unit;

    Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;

    Alat pertambangan 195 unit;

    Logam timah 680.687,6 kg;

    6 unit smelter, serta

Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Dan, ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya,” ujar Prabowo.

  Gubernur Rusdy Mastura Tunjuk Danrem 132/Tadulako Sebagai Ketua Kontingen Sulteng pada PON XXI

Nilai kerugian dalam pelanggaran hukum ini kata Prabowo, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar. Estimasi harga Monasit untuk satu ton bisa mencapai ratusan ribu Dolar, sekitar 200 ribu Dolar per ton. Padahal, total temuan limbahnya mencapai puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.

Penyerahan aset barang rampasan ini menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Pemerintah serius dan sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum, dan Presiden Prabowo tak peduli siapa yang ada dalam pelanggaran hukum ini.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara. (BPMI Setpres/red/teraskabar)