Selasa, 13 Januari 2026

Tiga Kabupaten di Sulteng Mulai Seleksi Bacalon Anggota KPU

Tiga Kabupaten di Sulteng Mulai Seleksi Bacalon Anggota KPU
Timsel KPU untuk tiga kabupaten di Provinsi Sulteng mengumumkan pendaftaran Bacalon anggota KPU mulai dilaksanakan 5 Oktober 2023. Foto: Fuad/teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id- Seleksi bakal calon (Bacalon) anggota KPU untuk tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai dilaksanakan ditandai dengan pembukaan pendaftaran oleh Tim Seleksi (Timsel). Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Parigi Moutong, Donggala dan Sigi.

Anggota Timsel KPU, Dr. Sahran Raden mengatakan, tiga kabupaten yaitu Sigi, Donggala dan Parigi Moutong akan segera berakhir masa jabatan anggota KPU nya pada bulan Januari 2024.

Baca jugaSulteng Meraih Penghargaan Terbaik III Nasional

Sehingga, menurut Sahran Raden, sesuai aturan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017, maka dilakukan proses seleksi bagi KPU yang akan berakhir masa jabatan anggotanya.

“Hari ini tanggal 5 Oktober 2023, proses seleksi dimulai ditandai dengan pengumuman pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk tiga kabupaten yaitu Sigi, Donggala dan Parigi Moutong,” kata Sahran Raden.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran Bacalon anggota KPU ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai 5-16 Oktober 2023.

Baca juga60 Bacalon KPU Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Ada Anggota KPU, Bawaslu hingga Jurnalis

Selama proses tahapan pendaftaran ini lanjutnya, akan ada penilaian secara tersendiri bagi setiap bakal calon, serta penilaian secara bersamaan. Penilaian secara senidir menurutnya, adalah dilaksanakan selama tahapan peniltian administrasi yang akan berlangsung selama 19 hari.

“Sangat panjang tahapannya untuk penelitian administrasi ini karena sejak mendaftar, juga sudah dilaksanakan penelitian administrasi kalau sudah ada yang masuk (berkas pendaftarannya),” ujarnya.

Kemudian penilaian secara bersamaan tambahnya, adalah tes tertulis yang digabungkan dengan psikologi. Pelaksanaannya, mulai 29 Oktober hingga 6 November atau selama 9 hari. Tes tertulis akan dilaksanakan dengan metode CAT. Sehingga, panitia pelaksana harus mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak penyedia tempat pelaksanaan, dalam hal ini Universitas Tadulako.

  Warga Transmigrasi di Poso Adukan Diskriminasi Hak Kependudukan kepada Wagub Sulteng

Baca jugaBawaslu Tolitoli Optimistis Mengulang Sukses Tahun Sebelumnya saat Penilaian Tim JDIH

“Psikologi ini masih sama dengan sebelumnya. Timsel sebelumnya untuk tim psikologi mempercayakan pelaksanaannya kepada TNI Angkatan Darat,” ungkapnya.

Tahap selanjutnya adalah tes wawancara dan kesehatan yang juga disatukan tahapannya. Hasil dari tahapan ini akan menghasilkan dua kali dari kebutuhan calon anggota KPU. Artinya ada 10 nama yang akan disampaikan ke KPU kabupaten.

Sebagaimana diketahui, dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulteng,  Parigi Moutong, Donggala dan Sigi merupakan tiga kabupaten yang belum melaksanakan seleksi anggota KPU karena masa tugas berakhir pada Januari 2023.

Sedangkan 10 kabupaten dan kota lainnya di Sulteng sudah melaksanakan perekrutan terlebih dahulu dan kini anggota KPU masing-masing sudah melaksanakan tugas. (fuad/teraskabar)