Morowali, Teraskabar.id – Kepolisian Polres Morowali mendapat apresiasi dari masyarakat atas upayanya menindaki giat-giat pertambangan batuan yang disinyalir ilegal. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Yasir Muhammad saat aduannya menjadi atensi aparat Kepolisian.
Yasir mengatakan bahwa aduan yang dilaporkan beberapa hari lalu telah ditindaki oleh aparat kepolisian dan saat ini tidak beraktivitas lagi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Morowali. Saat ini kegiatan pertambangan batuan milik Haji Herman di Desa Siumbatu sudah tidak beraktivitas lagi,” kata Yasir, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, giat penambangan di lokasi tersebut hanya memiliki izin pengangkutan tapi tidak memiliki izin lokasi. Sisi lain, wilayah tersebut merupakan lahan konsesi nikel milik PT Cetara Bangun Persada (CBP).
Ihwal ini menjadi dasar pelaporannya di Mapolres Morowali. Sisi lain, Yasir juga menganggap bahwa kegiatan pertambangan ilegal dapat merugikan keuangan daerah dan negara.
“Praktik seperti ini sangat merugikan daerah, jadi ini salah satu upaya kami menyelamatkan kerugian daerah,” kata Yasir.
Sementara itu lokasi kegiatan penambangan batuan komoditi tanah timbunan lokasi Hj. Herman diketahui telah berhenti. Aparat kepolisian Polres Morowali telah turun melakukan monitor dan didapati tidak ada aktivitas. (wan/teraskabar)







