Tolitoli, Teraskabar.id – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis 8—9 Juni 2023 pukul 08.00—16.00 Wita di Hotel Alatas Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolres Kabupaten Tolitoli, Kompol Gede Suara, S.H. Ia mengatakan kepada seluruh peserta agar lebih cermat, disiplin, dan berperan aktif dalam mengikuti kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum ini agar lebih siap menghadapi berbagai macam permasalahan menjelang tahun politik, Kamis (8/6/2023) di Hotel Alatas Kabupaten Tolitoli.
Baca juga: Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 65 Titik pada Mudik Lebaran 2023, Layanan Service Gratis
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, terkait berbagai kasus yang selalu memerlukan ahli bahasa, maka Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa di Sulawesi Tengah gencar melaksanakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum.
“Mungkin Pak Kapolres dan para peserta bertanya-tanya, ini kegiatan apa? Ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk mendiskusikan relasi bahasa dan hukum, atau dengan istilah lain: linguistik forensik,” kata Asrif.
Baca juga : Mardiana Datangi Kejati, Ombudsman, dan Komnas HAM Sulteng, Laporkan Soal TGG di Donggala
Ia mengatakan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para penyidik dari aspek kebahasaan. Sebagai pembina kebahasaan di Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi bagi para penyidik di lingkungan Polres Tolitoli sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari Kepolisian Resor Kabupaten Tolitoli. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman bahasa para penyidik dapat bertambah dari cara memahami kata sesuai arti kamus, memahami kata dari segi konteks, dan lain-lain.
Pemahaman ini penting bagi penyidik untuk mengerti konteks dari siapa yang berbicara, ditujukan kepada siapa, dan bahasa yang tersurat maupun tersirat dalam suatu tuturan atau tulisan.
Tiga narasumber hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada para peserta yaitu Dr. Asrif, M.Hum., Songgo, M.Pd., dan Dr. Ulinsa dari Universitas Tadulako.
Mereka memberikan penguatan bahasa ragam hukum bagi para peserta Asrif menjelaskan bahwa salah satu tugas Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah adalah menyiapkan tenaga ahli bahasa terkait dengan kasus yang memerlukan keterangan ahli bahasa.
“Lembaga kami menyiapkan diri untuk bersinergi dengan semua pihak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, yang mana situasi aman dan kondusif itu salah satunya terjadi karena pemakaian bahasa yang sesuai, baik, dan benar,” ujar Asrif. (teraskabar)








