Banggai, Teraskabar.id – Isu santet atau dalam bahasa lokal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, disebut Pongko atau Tukang Doti, tak bisa dianggap hal sepele.
Salah satu kasusnya terjadi di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Salah seorang ibu rumah tanggai (IRT) inisial SD dituduh sebagai Pongko dari pihak keluarga IRT lainnya, inisial AH.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman, persoalan mengenai isu atau cerita Pongko ini sebenarnya sudah cukup lama. Dan memang puncaknya dilaporkan kepada pihak kelurahan.
“Keluarga pelapor menjadi marah atas tuduhan ini, sehingga kami bersama pihak kelurahan dan Babinsa menggelar mediasi,” ujar Bhabinkamtibmas.
Jumat (9/5/2025) pukul 14.00 Wita, mediasi pun dilakukan dikantor Kelurahan Lamo dengan menghadirkan pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini.
Menurutnya, setelah dipertemukan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua pihak sudah berdamai, terlapor sudah minta maaf,” kata Aipda Usman.
Sementara itu, Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung berterima kasih kepada semua pihak yang merespon cepat terkait isu “Pongko” ini sehingga tidak terjadi perselisihan yang berujung kekerasan.
“Kepada masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan isu atau cerita tidak benar yang nantinya berujung pada terganggunya situasi kamtibmas bahkan berujung pada pertikaian,” pesannya. (red/teraskabar)