Senin, 12 Januari 2026

Verfak Dukungan Pemilih Bacalon DPD di Tolitoli, Mugira Wajib Hadirkan 31 Orang

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ivan Yudharta didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik bersama dua orang anggotanya, Samsuri dan Rustam, melakukan monitoring dan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Selasa (18/4/2023). Foto: Humas Bawaslu Sulteng

” Saya ingin memastikan proses verfak Bacalon Mugira berjalan sesuai ketentuan dan isi kesepakatan dalam putusan mediasi,” ujarnya.

“Perhatikan batas waktu verfak yang diberikan dalam putusan mediasi, ingatkan mereka jika telah mendekati batas akhir waktu,  31 data dukungan tersebut belum diverfak semuanya, ” tambahnya.

Baca jugaMediasi Sengketa Kedua, Bacalon DPD Dapil Sulteng Mugira Wajib Hadirkan 129 Dukungan

Sejauh ini berdasarkan hasil monitoring tersebut, dari 31 dukungan minimal pemilih Bacalon DPD RI atasnama  Mugira yang tersebar di Kabupaten Tolitoli, KPU Kabupaten Tolitoli baru menerima 16 video rekaman pernyataan dukungan kepada Bacalon DPD Mugira dari LO Bacalon DPD Mugira.

Sampai saat ini KPU Kabupaten Tolitoli masih terus mengontrol jajarannya yang melakukan verifikasi faktual data dukungan minimal pemilih Bacalon DPD RI atasnama  Mugira.

Pihaknya  juga sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak LO dari Bacalon Mugira terkait 31 data dukungan minimal pemilih yang akan diverifikasi faktual oleh jajarannya.

Baca juga26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi

Pada kunjungan tersebut juga hadir tiga Anggota KPU Kabupaten Tolitoli, yaitu  Muhadir, Alisman, dan Agus Bakri. (teraskabar)

  Dilema ASN dalam Menjaga Netralitas di Tengah Propaganda Politik Kepentingan